Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Pencuri Kotak Amal yang Menggunakan Mobil

Avatar

- Reporter

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Tersangka saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Pamekasan.

Ket Foto: Tersangka saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Pamekasan.

noticenews.id – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil ungkap pencurian kotak amal masjid yang viral, sekaligus memburu pelaku lain yang menemani pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Aksi pencurian tersebut dilakukan di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025) malam.

Aksi pencurian kotak amal masjid tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Desa Trasak.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Pamekasan Tewaskan Seorang Pelajar

“Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

“Hasilnya personil Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep, Kecamatan Guluk-Guluk,” imbuhnya

Saat ini Polres Pamekasan tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial H untuk dimintai keterangan prihal kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 77 HS.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Klarifikasi Isu Hoaks Razia dan STNK Mati

“Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Terdakwa Penculikan dan Pemerkosaan Siswi SD di Mojokerto Dituntut 12 Tahun Penjara

“Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkasnya. (*).

Berita Terkait

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru