Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Avatar

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan menggelar konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Polres Pamekasan menggelar konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak menggemparkan Kabupaten Pamekasan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MD (72), warga Kecamatan Waru, yang diduga menjadi predator seksual terhadap dua anak di bawah umur selama lima tahun terakhir.

 

Pria yang dikenal sebagai oknum guru ngaji tersebut kini telah ditahan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersangka diduga telah berlangsung sejak tahun 2020 dengan dua korban berinisial D dan F.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan Makanan Gratis, Sejumlah Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Alami Muntah-muntah

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersangka terhadap korban D dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD pada tahun 2020 hingga kelas 6 SD. Sementara terhadap korban F, tindakan tersebut dimulai pada tahun 2022 dan berlanjut hingga terakhir kali terjadi pada Jumat, 10 April 2026,” ujar AKP Yoyok, Rabu (22/4).

 

Menurut AKP Yoyok, modus yang digunakan tersangka bermula dari tindakan pencabulan yang kemudian berujung pada persetubuhan. Aksi tersebut diduga dilakukan di kediaman korban.

BACA JUGA :  Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

 

Yang lebih memprihatinkan, korban F disebut mengalami tekanan psikologis berat lantaran dugaan kekerasan seksual itu terjadi hampir setiap hari dalam kurun waktu tertentu.

 

Selama bertahun-tahun, kedua korban memilih bungkam karena diliputi rasa takut dan tekanan mental. Namun trauma mendalam yang mereka alami, hingga membuat korban takut keluar rumah, akhirnya memicu terbongkarnya kasus ini kepada pihak keluarga.

 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan, di antaranya hasil visum et repertum dari tenaga medis serta pakaian korban saat kejadian.

BACA JUGA :  Daftar di Detik Terakhir, Imam Syafii Yahya Siap Pimpin Golkar Pamekasan 2025–2030

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman berat.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya anak di bawah umur. Saat ini kami sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan,” tegas AKP Yoyok.

 

Selain proses hukum, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada kedua korban. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak
Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:10 WIB

Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 13:46 WIB

Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terbaru