Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Avatar

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan menggelar konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Polres Pamekasan menggelar konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak menggemparkan Kabupaten Pamekasan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MD (72), warga Kecamatan Waru, yang diduga menjadi predator seksual terhadap dua anak di bawah umur selama lima tahun terakhir.

 

Pria yang dikenal sebagai oknum guru ngaji tersebut kini telah ditahan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersangka diduga telah berlangsung sejak tahun 2020 dengan dua korban berinisial D dan F.

BACA JUGA :  Trauma Massal Akibat Dugaan Keracunan MBG, Ma’had Annur Kutorejo Setop Kegiatan Belajar

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersangka terhadap korban D dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD pada tahun 2020 hingga kelas 6 SD. Sementara terhadap korban F, tindakan tersebut dimulai pada tahun 2022 dan berlanjut hingga terakhir kali terjadi pada Jumat, 10 April 2026,” ujar AKP Yoyok, Rabu (22/4).

 

Menurut AKP Yoyok, modus yang digunakan tersangka bermula dari tindakan pencabulan yang kemudian berujung pada persetubuhan. Aksi tersebut diduga dilakukan di kediaman korban.

BACA JUGA :  Istigasah Majelis Shongai Barokah,  Solidaritas Doa untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

 

Yang lebih memprihatinkan, korban F disebut mengalami tekanan psikologis berat lantaran dugaan kekerasan seksual itu terjadi hampir setiap hari dalam kurun waktu tertentu.

 

Selama bertahun-tahun, kedua korban memilih bungkam karena diliputi rasa takut dan tekanan mental. Namun trauma mendalam yang mereka alami, hingga membuat korban takut keluar rumah, akhirnya memicu terbongkarnya kasus ini kepada pihak keluarga.

 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan, di antaranya hasil visum et repertum dari tenaga medis serta pakaian korban saat kejadian.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Pencuri Kotak Amal yang Menggunakan Mobil

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman berat.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya anak di bawah umur. Saat ini kami sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan,” tegas AKP Yoyok.

 

Selain proses hukum, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada kedua korban. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Berita Terbaru

Dua Pemuda terkapar di jalan raya usai terlibat laka maut. 

Peristiwa

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB