Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Avatar

- Reporter

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, saat diwawancarai.

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, saat diwawancarai.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan terkait penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 batal digelar setelah jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

 

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengaku baru kali ini mengalami rapat paripurna batal selama dirinya menjabat sebagai wakil bupati.

“Selama saya menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan, belum pernah mengalami rapat paripurna batal. Hari ini baru terjadi, rapatnya batal atau ditunda,” ujar Sukriyanto, Rabu (2/9/2026).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bongkar Kasus Dugaan Pencabulan, Tersangka Utama Berinisial F Diamankan

Sesuai arahan Ketua DPRD Pamekasan, rapat paripurna tersebut kemudian ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam waktu 3×24 jam.

“Kita mengikuti petunjuk dari Ketua DPRD, bahwa rapat paripurna ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali 3×24 jam. Mudah-mudahan ke depan rapat paripurna tidak seperti yang sekarang,” katanya.

Sukriyanto hadir dalam rapat tersebut untuk mewakili Bupati Pamekasan yang berhalangan hadir. Ia menjelaskan, dirinya mendapat mandat dari Bupati untuk menghadiri agenda tersebut karena Bupati sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA :  Bupati-Wabup Pamekasan Gerak Cepat Temui Korban Puting Beliung

“Kebetulan hari ini saya diberi mandat oleh Bupati Pamekasan untuk hadir dan mewakili beliau karena sedang check-up,” jelasnya.

Terkait munculnya isu adanya perselisihan antara pihak eksekutif dan legislatif yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab tidak terpenuhinya kuorum, Sukriyanto mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Soal isu adanya perselisihan antara eksekutif dan legislatif, saya tidak mendengar atau tidak tahu. Jadi saya tidak bisa menyampaikan hal itu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut belum tentu berkaitan dengan persoalan hubungan antara legislatif dan eksekutif. Ia menduga masing-masing anggota dewan kemungkinan memiliki agenda lain di daerah pemilihannya.

“Saya kira mungkin ada agenda masing-masing anggota DPRD di dapilnya. Jadi tidak kuorumnya rapat ini bukan berarti karena ada perselisihan antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB