Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Avatar

- Reporter

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi dan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi dan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai menindaklanjuti hasil penggeledahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga Bulangan Barat.

 

Setelah mengamankan satu boks dokumen dari Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), penyidik kini bersiap memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan menjadi bahan utama untuk memperdalam penyidikan.

BACA JUGA :  DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau

“Dokumen yang kami amankan akan kami pelajari terlebih dahulu. Setelah itu akan kami sinkronkan dengan keterangan para saksi maupun pihak-pihak yang terkait,” ujar Ali Munip, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, penyidik akan memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun pihak kontraktor. Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi isi dokumen sekaligus menyusun konstruksi hukum secara utuh.

BACA JUGA :  Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda

Kasus yang sedang diusut merupakan proyek pembangunan Jalan Telaga Bulangan Barat dengan pagu anggaran sekitar Rp3,7 miliar dan nilai kontrak fisik sekitar Rp2,9 miliar. Proyek yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu diketahui mengalami putus kontrak sebelum pekerjaan selesai 100 persen.

Meski demikian, pembayaran pekerjaan telah terealisasi sekitar Rp1,8 miliar. Fakta tersebut menjadi salah satu materi yang tengah didalami penyidik.

BACA JUGA :  BIP Siapkan Lautan Senyum: 2.000 Anak Disabilitas Akan Dirangkul dalam Aksi Kepedulian Akbar

Ali Munip menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejari masih fokus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan dokumen dan pemanggilan saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami masih dalam tahap penyidikan. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek ini akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 21:10 WIB

Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Berita Terbaru