PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai menindaklanjuti hasil penggeledahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga Bulangan Barat.
Setelah mengamankan satu boks dokumen dari Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), penyidik kini bersiap memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan menjadi bahan utama untuk memperdalam penyidikan.
“Dokumen yang kami amankan akan kami pelajari terlebih dahulu. Setelah itu akan kami sinkronkan dengan keterangan para saksi maupun pihak-pihak yang terkait,” ujar Ali Munip, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, penyidik akan memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun pihak kontraktor. Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi isi dokumen sekaligus menyusun konstruksi hukum secara utuh.
Kasus yang sedang diusut merupakan proyek pembangunan Jalan Telaga Bulangan Barat dengan pagu anggaran sekitar Rp3,7 miliar dan nilai kontrak fisik sekitar Rp2,9 miliar. Proyek yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu diketahui mengalami putus kontrak sebelum pekerjaan selesai 100 persen.
Meski demikian, pembayaran pekerjaan telah terealisasi sekitar Rp1,8 miliar. Fakta tersebut menjadi salah satu materi yang tengah didalami penyidik.
Ali Munip menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejari masih fokus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan dokumen dan pemanggilan saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami masih dalam tahap penyidikan. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek ini akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya. (Mad/Aj).






