Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Avatar

- Reporter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan tampak depan.

Kantor Polres Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID — Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, Direktur CV Dzarrin Putra Utama akhirnya dijemput paksa Tim Khusus (Timsus) Polres Pamekasan di wilayah Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) pagi.

 

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah penyidik berulang kali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait laporan warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mengenai dugaan perusakan lahan dan sejumlah pohon.

Direktur perusahaan tersebut kini dibawa menuju Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Informasi yang dihimpun, pencarian terhadap pihak yang bersangkutan dilakukan setelah sejumlah surat panggilan penyidik tidak dipenuhi. Kondisi tersebut kemudian mendorong Satreskrim Polres Pamekasan mengambil langkah lebih tegas dengan membentuk tim khusus untuk mencari keberadaannya.

Timsus yang dibentuk tersebut kemudian bergerak hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan Direktur CV Dzarrin Putra Utama di wilayah Gresik.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Mesum Sesama Jenis, Pelaku Ditangkap di Surabaya

Kasus yang menyeret nama perusahaan tersebut bermula dari laporan sejumlah warga Bulangan Barat yang mengaku lahannya dan sejumlah pohon milik mereka diduga mengalami kerusakan.

Dugaan perusakan tersebut disebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan di wilayah tersebut. Proyek itu juga disebut berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Penanganan perkara tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari jajaran Satreskrim Polres Pamekasan. Kasat Reskrim bersama KBO Satreskrim turut mengambil alih penanganan laporan warga tersebut.

BACA JUGA :  Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 27 Motor

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya tindakan penjemputan paksa terhadap Direktur CV Dzarrin Putra Utama.

“Tim yang sudah dibentuk berhasil menjemput paksa yang bersangkutan,” kata Yoyok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, setelah dibawa ke Pamekasan, pihak yang bersangkutan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:49 WIB

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru