PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Selasa (4/8/2026).
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam itu menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan penanganan perkara proyek tahun anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Kejari tiba di Kantor Dinas PUPR Pamekasan sekitar pukul 08.00 WIB. Proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 14.20 WIB, setelah petugas keluar dari gedung tersebut.
Meski demikian, pihak Kejari Pamekasan belum bersedia membeberkan detail perkara yang sedang ditangani.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, memilih irit bicara saat ditemui awak media usai penggeledahan.
“Ke kantor saja ya,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, suasana di Kantor Dinas PUPR tampak tertutup. Saat sejumlah wartawan berupaya meminta konfirmasi kepada pejabat terkait, beberapa pintu ruangan dalam kantor terlihat terkunci sehingga tidak ada pejabat yang dapat memberikan keterangan.
Seorang pegawai yang mengaku sebagai staf Dinas PUPR menyebutkan bahwa salah satu kepala bidang (Kabid) sedang berada di Kejaksaan Negeri Pamekasan sejak pagi hari.
“Pak Kabid ada di kejaksaan sejak pagi. Kalau yang lain tidak tahu mas, soalnya hanya ruangan tertentu yang diperiksa,” katanya. (Mad/Aj).






