PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Dinamika kehadiran anggota dewan mewarnai Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa kehadiran maupun ketidakhadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna merupakan hak politik masing-masing legislator.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Masykur saat dikonfirmasi insan pers seusai pelaksanaan rapat di gedung DPRD Pamekasan.
“Yang tidak hadir punya hak untuk tidak hadir, yang hadir pun punya hak. Kalau ditanya alasannya, tentu tanya langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Ali Masykur, Rabu (2/9/2026).
Ia menambahkan, secara administratif tercatat hampir 40 anggota dewan berada di kantor dewan. Namun, tidak semuanya membubuhkan tanda tangan daftar hadir di ruang sidang paripurna.
Ali Masykur menjelaskan konsekuensi hukum dan mekanisme regulasi apabila agenda penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kembali terkendala kuorum. Sesuai aturan, jika rapat penundaan hingga tiga kali 24 jam tetap tidak memenuhi syarat kuorum, penetapan pertanggungjawaban anggaran tidak lagi berupa Peraturan Daerah (Perda), melainkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Jika tiga hari kemudian tetap tidak kuorum, solusinya adalah Perkada, bukan lagi Perda. Penetapan pertanggungjawaban APBD ini tetap berjalan dan diakui,” terangnya.
Meski demikian, pengesahan melalui mekanisme Perkada mewajibkan kepala daerah untuk berkoordinasi serta berkonsultasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.
Terkait dampak dari tertundanya pengesahan penetapan ini, Ali Masykur tak menampik adanya hambatan teknis pada penjadwalan agenda DPRD berikutnya.
Penundaan ini berdampak langsung pada jadwal rapat paripurna selanjutnya yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pamekasan, yang sebelumnya dirancang untuk kurun waktu 1 September hingga 1 Oktober.
“Dampaknya mengganggu jadwal rapat paripurna berikutnya yang sudah disusun Banmus. Akibat kondisi ini, kita harus melakukan reschedule (penjadwalan ulang) seluruh agenda yang ada,” pungkasnya. (Mad/Aj).







