Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Avatar

- Reporter

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, saat diwawancarai.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, saat diwawancarai.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Dinamika kehadiran anggota dewan mewarnai Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa kehadiran maupun ketidakhadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna merupakan hak politik masing-masing legislator.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Masykur saat dikonfirmasi insan pers seusai pelaksanaan rapat di gedung DPRD Pamekasan.

“Yang tidak hadir punya hak untuk tidak hadir, yang hadir pun punya hak. Kalau ditanya alasannya, tentu tanya langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Ali Masykur, Rabu (2/9/2026).

BACA JUGA :  PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan

Ia menambahkan, secara administratif tercatat hampir 40 anggota dewan berada di kantor dewan. Namun, tidak semuanya membubuhkan tanda tangan daftar hadir di ruang sidang paripurna.

Ali Masykur menjelaskan konsekuensi hukum dan mekanisme regulasi apabila agenda penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kembali terkendala kuorum. Sesuai aturan, jika rapat penundaan hingga tiga kali 24 jam tetap tidak memenuhi syarat kuorum, penetapan pertanggungjawaban anggaran tidak lagi berupa Peraturan Daerah (Perda), melainkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

BACA JUGA :  Hari Batik Nasional, Pengrajin Pamekasan Dorong Penguatan Budaya dan Pasar

“Jika tiga hari kemudian tetap tidak kuorum, solusinya adalah Perkada, bukan lagi Perda. Penetapan pertanggungjawaban APBD ini tetap berjalan dan diakui,” terangnya.

Meski demikian, pengesahan melalui mekanisme Perkada mewajibkan kepala daerah untuk berkoordinasi serta berkonsultasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.

Terkait dampak dari tertundanya pengesahan penetapan ini, Ali Masykur tak menampik adanya hambatan teknis pada penjadwalan agenda DPRD berikutnya.

BACA JUGA :  Usai Tampilkan DJ Aqinn x Yezzy, Teman Jhuang Cafe Pamekasan Ditutup Paksa

Penundaan ini berdampak langsung pada jadwal rapat paripurna selanjutnya yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pamekasan, yang sebelumnya dirancang untuk kurun waktu 1 September hingga 1 Oktober.

“Dampaknya mengganggu jadwal rapat paripurna berikutnya yang sudah disusun Banmus. Akibat kondisi ini, kita harus melakukan reschedule (penjadwalan ulang) seluruh agenda yang ada,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB