Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Mesum Sesama Jenis, Pelaku Ditangkap di Surabaya

Avatar

- Reporter

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Terduga pembuatan dan penyebar video atau konten pornografi saat diamankan oleh Polres Pamekasan.

Keterangan foto: Terduga pembuatan dan penyebar video atau konten pornografi saat diamankan oleh Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, notice – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus peredaran video mesum sesama jenis yang sempat meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial FR (29), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, ditangkap atas dugaan memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi tersebut.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan tim Cyber Polres Pamekasan setelah mendapati video tak senonoh itu beredar di sejumlah grup WhatsApp di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

“Kami telah mengamankan satu pelaku, FR, yang terbukti membuat sekaligus menyebarkan video melanggar norma kesusilaan,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Jumat (18/7).

Dari hasil pemeriksaan, FR mengaku membuat video tersebut bersama pasangan sejenisnya sejak Agustus 2024. Ia ditangkap Tim Opsnal Sakera Sakti di tempat kosnya di Surabaya, Kamis (17/7).

BACA JUGA :  Pelanggaran Zebra Pamekasan Didominasi Pengendara Roda 2 tidak Pakai Helm

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Infinix Smart 8 berisi video pornografi yang ia buat.

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 6 miliar.

AKP Sri Sugiarto mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap pengaruh buruk media sosial dan pergaulan bebas.

BACA JUGA :  Kapolsek Galis Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

“Kasus ini bukan hanya ancaman terhadap norma kesusilaan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan, seperti peningkatan potensi penularan HIV/AIDS dan dampak psikologis seperti depresi dan kecemasan akibat perilaku menyimpang tersebut.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
PC PMII Pamekasan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi Proses Hukum
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Kolaborasi Kemensos-Pemkab Pamekasan Diperkuat, Sekolah Rakyat Segera Direalisasikan
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:13 WIB

PC PMII Pamekasan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi Proses Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Berita Terbaru