Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Mesum Sesama Jenis, Pelaku Ditangkap di Surabaya

Avatar

- Reporter

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Terduga pembuatan dan penyebar video atau konten pornografi saat diamankan oleh Polres Pamekasan.

Keterangan foto: Terduga pembuatan dan penyebar video atau konten pornografi saat diamankan oleh Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, notice – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus peredaran video mesum sesama jenis yang sempat meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial FR (29), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, ditangkap atas dugaan memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi tersebut.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan tim Cyber Polres Pamekasan setelah mendapati video tak senonoh itu beredar di sejumlah grup WhatsApp di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sukses Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Kami telah mengamankan satu pelaku, FR, yang terbukti membuat sekaligus menyebarkan video melanggar norma kesusilaan,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Jumat (18/7).

Dari hasil pemeriksaan, FR mengaku membuat video tersebut bersama pasangan sejenisnya sejak Agustus 2024. Ia ditangkap Tim Opsnal Sakera Sakti di tempat kosnya di Surabaya, Kamis (17/7).

BACA JUGA :  Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Infinix Smart 8 berisi video pornografi yang ia buat.

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 6 miliar.

AKP Sri Sugiarto mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap pengaruh buruk media sosial dan pergaulan bebas.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Brutal di Pegantenan Pamekasan, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

“Kasus ini bukan hanya ancaman terhadap norma kesusilaan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan, seperti peningkatan potensi penularan HIV/AIDS dan dampak psikologis seperti depresi dan kecemasan akibat perilaku menyimpang tersebut.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB