PAMEKASAN, NOTICE – Aksi penolakan pembukaan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berujung pada dugaan perusakan bangunan yang direncanakan menjadi lokasi gerai tersebut. Kini, Satreskrim Polres Pamekasan mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2026 itu.
Peristiwa tersebut melibatkan ratusan orang yang mengaku sebagai alumni pesantren. Dalam aksi itu, massa membawa alat berat berupa backhoe yang digunakan untuk merusak bangunan calon gerai Indomaret.
Sebelum aksi berlangsung, perwakilan massa diketahui telah melakukan audiensi dengan Bupati Pamekasan pada 6 Oktober 2026. Namun, sehari setelah audiensi tersebut, aksi penolakan di lokasi justru berujung pada dugaan perusakan bangunan.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Polres Pamekasan membentuk tim khusus pada 9 Oktober 2026 untuk mengusut dugaan perusakan tersebut. Hingga perkembangan terbaru, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Evan Yoni Pratama, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut masih berlangsung.
“Masih proses pemeriksaan para saksi, Mas. Untuk perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Rabu (21/10/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai langkah penyidikan berikutnya setelah pemeriksaan saksi, Evan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, Polres Pamekasan belum menyampaikan hasil pemeriksaan saksi maupun perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan bangunan tersebut. (znf/Aj).






