PAMEKASAN, NOTICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan mendapat alokasi APBD 2026 sebesar Rp18 miliar. Namun, serapan anggaran hingga September 2026 baru 60,24 persen atau sekitar Rp10,84 miliar.
Sisa anggaran yang belum terserap masih sekitar Rp7,15 miliar. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah yang berhasil dikumpulkan hanya Rp85 juta, melampaui target awal Rp70 juta. Kepala DLH Pamekasan Supriyanto membenarkan besaran alokasi tersebut.
“Untuk total APBD yang dialokasikan kepada DLH tahun ini sekitar Rp18 miliar,” kata Supriyanto,saat diwawancarai melalui via WhatsApp, Senin (18/10/2026).
Ia menyebut PAD tersebut bersumber dari retribusi pengelolaan sampah.
“Target PAD kami tahun 2026 sebesar Rp70 juta. Sampai hari ini sudah mencapai Rp85 juta,” ujarnya.
Supriyanto berencana menaikkan target PAD pada 2027 menjadi Rp100 juta atau naik Rp30 juta dari target tahun ini.
“Untuk tahun depan, saya minta targetnya dinaikkan menjadi Rp100 juta,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris DLH Pamekasan Subaidi mengungkapkan rendahnya serapan anggaran disebabkan keterbatasan kompetensi SDM dan faktor cuaca.
“Kendala kami saat ini minimnya kompetensi SDM dan faktor cuaca yang tidak mendukung beberapa program,” jelasnya.
Di sisi lain, DLH mengaku tidak memiliki data jumlah rumah maupun tempat usaha yang berlangganan retribusi melalui 25 TPS3R di Pamekasan.
“Untuk detail jumlah titik yang menyetor retribusi ke 25 TPS3R, kami tidak mengetahui karena itu menjadi wewenang masing-masing TPS3R di lapangan,” kata Subaidi.
Ia menyebut retribusi di tingkat TPS3R dikelola masing-masing pengelola, sementara DLH hanya menangani residu sampah.
“Retribusi dari masyarakat kepada TPS3R itu murni dikelola oleh TPS3R masing-masing. DLH hanya mengelola residu sampah yang tersisa di setiap TPS3R,” pungkasnya. (znf/Aj).






