PAMEKASAN, NOTICE – Rencana aksi demontrasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) di Polres Pamekasan berakhir dengan audiensi, Kamis (15/10/2026). Mereka beralasan, pembatalan aksi demonstrasi tersebut bukan karena tuntutan dicabut, melainkan hasil koordinasi dengan pengurus pusat.
Dalam forum audiensi itu, mereka mendesak Polres Pamekasan agar segera mengungkap penanganan kasus dugaan perusakan rumah, penjarahan barang, hingga ancaman pembunuhan di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,
Koordinator Jaka Jatim Korda Pamekasan, Fajar, mengungkapkan keputusan itu diambil agar tuntutan dapat disampaikan melalui jalur audiensi tanpa harus menggelar demonstrasi.
“Sebelum tiba hari pelaksanaan, kami melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Jaka Jatim Pusat dan diarahkan untuk bisa menyampaikannya dengan baik tanpa adanya demonstrasi,” ungkap Fajar saat dihubungi melalui WhatsApp.
Meski batal turun ke jalan, tuntutan Jaka Jatim tetap fokus pada percepatan pengusutan perkara. Mereka mendesak penyidik memeriksa saksi kunci, mengamankan barang bukti, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban dan saksi pelapor.
Menurutnya, insiden di Desa Plakpak diduga melibatkan sejumlah orang yang mengakibatkan kerusakan pada bagian depan rumah warga. Peristiwa itu, lanjut Fajar, juga disertai pengambilan puluhan slop rokok tanpa izin dan ancaman langsung terhadap keselamatan korban.
Kata Fajar, Jaka Jatim turut menyerahkan referensi rekaman video berdurasi 17 detik yang diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. Jika perkara ini mandek, kami siap melakukan audiensi lanjutan, bahkan menggelar demonstrasi besar-besaran,” tegas Fajar.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, memastikan laporan dugaan tindak pidana tersebut sedang ditangani kepolisian.
“Sudah dilakukan proses terkait hal itu. Sekarang sedang dalam tahapan penyelidikan dan akan berlanjut ke proses penyidikan. Penanganannya akan terus berjalan sesuai tahapan yang ada,” ujarnya. (znf/Aj).






