Pamekasan, Notice, Dua hari usai dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan di demo Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pamekasan, Jum’at (23/08).
Aliansi BEM se-Pamekasan mendesak DPRD Pamekasan agar ikut menolak tentang Peraturan Pemerintah nomor 28 Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dimana pada ayat 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.
“Alhamdulillah, tuntutan kami direspon dengan baik oleh eksekutif dan legislatif. Bahkan, mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan kami kepada Pemerintah Pusat,” ucap Korlap Aksi, Mahrus Soleh.
Mahrus menilai, bahwa peraturan pemerintah tersebut dampaknya akan membahayakan terhadap generasi bangsa.
“Masyarakat tidak mau anaknya dikenalkan dengan alat kontrasepsi itu, karena Meraka khawatir anaknya akan terjerumus pada seks bebas,” tuturnya.
Aksi Aliansi BEM se-Pamekasan itu ditemui oleh Anggota DPRD Pamekasan, Ali Masykur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Moh. Khomarul Wahyudi dari Partai Bulan Bintang (PBB), perwakilan Dinkes Pamekasan, Kemenag Pamekasan dan Disdikbud Pamekasan.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Ali Masykur sepakat menolak peraturan pemerintah tersebut. Bahkan, dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan masa aksi kepada pemerintah pusat.
“Kita sepakat dengan mereka untuk menolak tentang alat kontrasepsi diperjualbelikan secara bebas. kami juga diberi amanah oleh masa aksi untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” pungkasnya. (*).







