PAMEKASAN, NOTICE – Aksi demonstrasi Lingkar Melati Bersatu di depan Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan, Selasa (13/10/2026), diwarnai kericuhan. Massa terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian setelah mendesak masuk ke dalam kantor untuk menemui kepala Bea Cukai Madura.
Massa sebelumnya bergerak dari Bundaran Monumen Arek Lancor menuju kantor Bea Cukai Madura. Situasi memanas ketika demonstran mendesak masuk ke dalam kantor. Massa juga melemparkan telur ke Kantor Bea Cukai sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan.
Dalam orasinya, Hendra selaku koordinator lapangan (korlap) menuding penindakan peredaran rokok ilegal di Pamekasan masih tebang pilih. Menurutnya, razia selama ini dinilai menyasar pengecer dan toko kelontong, sementara pengedar serta bos rokok ilegal yang disebut bertransaksi secara terbuka justru dipertanyakan penindakannya.
“Pengecer dan penjual di toko kelontong dirazia, tapi bagaimana dengan pengedar dan bos rokok ilegal yang secara terbuka melakukan transaksi dan distribusi?” ujar Hendra dengan tanda tanya.
Hendra juga mengaku telah mengantongi sejumlah temuan dan bukti yang diduga berkaitan dengan keterlibatan oknum pejabat Bea Cukai dengan pengusaha rokok ilegal di Pamekasan. Ia menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan bantuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu, termasuk perjalanan dinas.
“Kami sudah mengantongi beberapa temuan dan bukti terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat Bea Cukai dengan pengusaha rokok ilegal. Ini harus diusut tuntas,” pintanya.
Hendra menegaskan, pihaknya juga akan mendesak kepala Bea Cukai Madura agar segera mundur dari jabatannya apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dan persoalan yang disuarakan tidak diusut tuntas.
“Jika masalah ini dibiarkan, kami akan menuntun Kepala Bea Cukai untuk mundur dari jabatannya,” pungkasnya
Namun, hingga Massa Aksi Meninggalkan Lokasi, kepala Bea Cukai Madura tak kunjung menemui massa. Lingkar Melati Bersatu pun mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Mereka mendesak Bea Cukai Madura menindak tegas pengusaha rokok ilegal yang mereka soroti serta mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat.
Wartawan Notice berupaya meminta konfirmasi kepada Bea Cukai Madura. Namun, seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa kepala Bea Cukai dan sejumlah pejabat lainnya sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
“Kepala Bea Cukai dan pejabat lainnya sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota,” pungkasnya.
Berikut daftar pihak yang diminta untuk diselidiki :
23 bos besar diduga berkaitan dengan kepemilikan, permodalan, atau pengendalian jaringan rokok ilegal:
1. H. Fais-Jangger, Manchester, Dubois, Genesis dan Caffeblack.
2. Bulla – Marbol.
3. H. Fauzan – Anoah dan Sultan.
4. H. Ahmad/Rivqon – Cahayaku.
5. H. Lamah/Syahrul – YS Pro.
6. H. Fathor -Dalil.
7. H. Raji – HR.
8. Ra Taufik – Papi Mami.
9. Uuk Sholehoddin – SR.
10. H. Syafie – Nice.
11. H. Farid – SP 86.
12. H. Syamsuri.
13. H. Junaidi BJM.
14. H. Kurniadi.
15. H. Wawan/H. Syaiful.
16. H. Syamsul.
17. Edy Rouf.
18. H. Mistari.
19. H. Hasan.
20. H. Abd Ghani.
21. Wagito Yanto.
22. Zulmy.
23. H. Mat Ribut.
B. Dua perusahaan yang diminta segera diperiksa:
1. CV Romitani, Desa Candi Burung – Moh. Sa’i atau Yanto.
2. PR Sekawan Mulia, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep – Iskandar.
Berikut tuntutan Demostran:
1. Segera Sidak dan Periksa CV Romitani dan PR Sekawan Mulia, termasuk legalitas usaha, mesin produksi, dan dokumen cukainya.
2. Usut tuntas 23 Bos Besar yang diduga terlibat dalam kepemilikan, permodalan, produksi, dan distribusi rokok ilegal.
3. Segel dan hentikan operasional mesin rokok yang tidak berizin dan Perusahaan yang memproduksi rokok ilegal.
4. Sita barang bukti dan jatuhkan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan tanpa tebang pilih.
5. Telusuri aliran pita cukai dan distribusi rokok untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (znf/Aj).






