DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Avatar

- Reporter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Pelarian M (56), daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, berhasil dibekuk polisi.

Setelah lolos saat penggerebekan pada akhir September 2026, pria asal Desa Campor itu ditangkap polisi di sebuah rumah kos pada Minggu (18/10/2026) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan sekitar pukul 20.30 WIB di rumah kos yang berada di pinggir jalan kawasan Desa Samatan, Kecamatan Proppo. Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. M sebelumnya menjadi target polisi setelah melarikan diri saat penggerebekan di sebuah rumah milik terduga yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.

BACA JUGA :  Sebagian Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Masih Diverifikasi

“Benar, tersangka berinisial M yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan kini telah berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, sekira pukul 20.30 WIB,” ungkap Evan.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram, sembilan set alat isap atau bong botol kaca, lima di antaranya masih terdapat sisa sabu serta 11 plastik klip transparan.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras di Pamekasan

Petugas juga mengamankan 10 korek api gas, satu kompor berbahan botol kaca, dan satu unit ponsel Oppo A6 Pro berwarna perak yang disebut milik tersangka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, M diduga berperan dalam aktivitas peredaran sabu. Polisi menyebut narkotika tersebut disimpan di sebuah bilik khusus di belakang rumahnya untuk diserahkan kepada pemesan maupun dikonsumsi di lokasi.

Meski M telah ditangkap, pengembangan perkara masih diperlukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok narkotika yang berada di atasnya dalam rantai peredaran.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pangorayan

“Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026,” tegas Evan.

Saat ini, M diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyatakan akan melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut. (znf/Aj).

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan
Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB