Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pamekasan saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar narkoba di Desa Campor, Proppo, Pamekasan.

Personel Polres Pamekasan saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar narkoba di Desa Campor, Proppo, Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Pelarian tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial M saat penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, belum berakhir. Satresnarkoba Polres Pamekasan telah memasukkan M ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini terus memburu keberadaannya sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa upaya pengejaran masih berlangsung. Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami tidak akan berhenti memburu tersangka. Tim di lapangan terus bergerak melakukan penelusuran demi menangkap yang bersangkutan dan membongkar jaringan di balik kasus ini,” ujar Evan, Senin (19/10/2026).

BACA JUGA :  Dua Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap, Pemilik Toko Kelontong di Pamekasan Lapor Polisi

Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi komitmen Kapolres Pamekasan. Jajaran kepolisian diminta melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kapolres Pamekasan sejak awal sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Penindakan di Proppo ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut, bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegasnya.

Sebelumnya, penggerebekan di Desa Campor melibatkan sekitar 70 personel gabungan. Mereka terdiri dari tim operasional Satresnarkoba, Satreskrim, satu unit Raimas, serta satu peleton Satbrimob yang dikerahkan sesuai kebutuhan taktis di lapangan.

Penindakan dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan dengan berkoordinasi bersama Polsek Proppo, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA :  Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM

Polisi menyatakan tidak terjadi kebocoran informasi dalam operasi tersebut. M lolos dari penyergapan karena lokasi kejadian berada di area terbuka di belakang rumah yang memiliki banyak akses untuk melarikan diri.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mendalami keberadaan sembilan unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi penggerebekan. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan konsumen atau rekan pelaku, tetapi kepemilikannya masih ditelusuri penyidik.

Selain itu, polisi menyita dua unit telepon seluler yang kini menjadi objek pemeriksaan digital forensik untuk mencari informasi tambahan terkait perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, M diduga berperan sebagai penyedia tempat sekaligus pengedar narkotika. Namun, dugaan keterlibatannya dalam jaringan bandar yang lebih besar masih terus dikembangkan.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan, Polisi Dalami Kasus Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Muntah

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pendalaman terhadap barang bukti, identitas pemilik kendaraan, dan isi perangkat elektronik yang disita.

Adapun penetapan DPO dilakukan melalui tahapan penanganan perkara, mulai dari pemanggilan tersangka, pemanggilan kedua apabila yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, gelar perkara, hingga penerbitan surat perintah penangkapan dan lembar DPO untuk disebarluaskan kepada jajaran kepolisian.

Polres Pamekasan menegaskan pengejaran terhadap M akan terus dilakukan. Penyidik juga berupaya menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (znf/Aj).

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan
Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok

Berita Terbaru