PAMEKASAN, NOTICE – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Rabu (14/10/2026). Aksi puluhan mahasiswa tersebut menyoroti perihal kegaduhan rokok ilegal bermerek Marbol yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, kedatangan massa aksi tersebut tidak ditemui oleh Kepala Bea Cukai Madura. Sehingga, aksi tersebut sempat terjadi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian. Sebab, massa aksi ingin menerobos masuk ke dalam kantor Bea Cukai Madura. Namun, tidak berhasil menerobos, karena kalah jumlah dengan pihak kepolisian.
Ketua Aliansi BEM Pamekasan sekaligus koordinator lapangan (Korlap), Junaidi, menegaskan bahwa aksi tersebut menuntut Bea Cukai Madura agar segera melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam polemik rokok merek Marbol.
“Kami sengaja membatasi massa aksi dan atribut demonstrasi karena sudah memprediksi Kepala Bea Cukai tidak akan menemui kami. Karena itu, kami akan kerahkan massa di aksi selanjutnya,” ancam Junaidi.
Menurutnya, mahasiswa mendesak kepada aparat agar menindak pemilik usaha rokok Marbol, baik pihak yang dituding meniru merek maupun pihak yang mengklaim sebagai pemilik asli.
“Tuntutan kami adalah tangkap pelaku usaha rokok merek Marbol, baik yang peniru ataupun yang mengklaim asli,” pintanya.
Junaidi menyebut polemik antara dua pihak yang sama-sama mengklaim terkait merek tersebut telah memunculkan keresahan. Ia menyinggung dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial.
“Dua pemilik usaha rokok merek Marbol tersebut saling gontok-gontokan sehingga menimbulkan tindakan kriminalisasi berupa intimidasi dan ancaman pembunuhan kepada salah satu ibu dan anak. Hal itu yang menjadi asal kekecewaan dan keresahan kami,” ungkapnya.
Atas persoalan tersebut, Aliansi BEM Pamekasan menuntut pertanggungjawaban Bea Cukai Madura terkait penanganan kasus yang mereka soroti. Junaidi juga menyatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum di Polres Pamekasan.
“Kami meminta pertanggungjawaban kinerja Bea Cukai Madura dalam menangani kasus tersebut. Kami juga akan menindaklanjuti kasus ini kepada aparat penegak hukum, yaitu Polres Pamekasan,” katanya.
Tak hanya menyasar polemik Marbol, mahasiswa turut mendesak pemberantasan rokok ilegal beserta jaringan pelaku utamanya di Pamekasan. Junaidi bahkan menyinggung pemberitaan media Tempo melalui program Bocor Halus yang menurutnya turut mengangkat persoalan tersebut.
“Bila perlu, hapus semua rokok ilegal dan tangkap pelaku utamanya yang mengakar di Pamekasan,” tandasnya.
Hingga aksi berakhir, Kepala Bea Cukai Madura tak kunjung keluar menemui massa. Mahasiswa akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memperoleh tanggapan.
Sementara itu, Wartawan Notice telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Madura. Namun, petugas keamanan, Fauzi menyampaikan bahwa pihak Bea Cukai belum bersedia memberikan tanggapan karena masih menggelar rapat internal di dalam kantor.
“Pihak Bea Cukai belum berkenan memberikan tanggapan karena masih melakukan rapat internal di dalam,” ujar Fauzi kepada wartawan Notice. (Znf/Aj).






