PAMEKASAN, NOTICENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (1/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus menjadi forum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman hadir langsung menyampaikan nota keuangan sekaligus memaparkan kondisi keuangan daerah yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Selain itu, dokumen pertanggungjawaban juga memuat ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-13 secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan lebih dari Rp2,1 triliun terealisasi lebih dari Rp2 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp376,39 miliar dari target Rp377,08 miliar, sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,714 triliun dari pagu Rp1,781 triliun.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp2 triliun dari pagu Rp2,1 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp158 miliar.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menegaskan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia meminta agar pelaksanaan anggaran ke depan tidak lagi menumpuk pada penghujung tahun sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.
“Paling lambat pertengahan tahun seluruh program sudah berjalan, termasuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya. (Mad/Aj).







