Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Serikat Rakyat Pamekasan Dukung Program MBG 

Avatar

- Reporter

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pengemasan menu yang di sajikan oleh SPPG.

Foto: Ilustrasi Pengemasan menu yang di sajikan oleh SPPG.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Serikat Rakyat Pamekasan (SeRaP) menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak, tetapi juga mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.

 

Ketua SeRaP Pamekasan, Makruf, mengatakan MBG merupakan langkah nyata dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas sejak usia dini. Menurutnya, keberadaan program ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam penyediaan kebutuhan pangan.

BACA JUGA :  JCP Gagas School Of Journalism, Komitmen Lahirkan Jurnalis Muda Profesional

 

“Program ini memiliki manfaat yang luas. Selain memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang baik, MBG juga memberi ruang bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja lokal untuk ikut tumbuh bersama,” ujar Makruf, Selasa (28/7/2026).

 

Ia menilai dampak ekonomi dari program tersebut akan semakin terasa apabila pelaksanaannya melibatkan potensi daerah secara maksimal. Dengan demikian, perputaran ekonomi dapat terjadi di tingkat lokal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Dorong Kades dan Lurah Turun Langsung ke Warga, Keluhan Harus Dituntaskan Cepat

 

Karena itu, SeRaP mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mengawal implementasi Program MBG agar berjalan sesuai tujuan, transparan, dan tepat sasaran.

 

Makruf juga berharap Program MBG tidak ditarik ke dalam kepentingan politik yang justru berpotensi menghambat pelaksanaannya. Menurutnya, perhatian semua pihak sebaiknya difokuskan pada keberhasilan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Jombang, Siapkan Solusi Terpadu Atasi Banjir Pamekasan

 

“SeRaP Pamekasan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Kami berharap seluruh pihak bersinergi mengawal pelaksanaannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, baik dari sisi peningkatan gizi anak maupun penguatan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

UHC Prioritas Kembali Aktif, Sekda Pamekasan: Berlaku untuk Semua Layanan Kesehatan
Lantik 9 Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab
Menu MBG Yayasan Bintang Cahaya Majungan Pamekasan Diprotes Warga
Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan
Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP
Kuota Solar Pamekasan Dipangkas 1.371 KL, Distribusi dan Surat Rekomendasi Disorot
Soroti Antrean BBM Mengular, PC PMII Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan
Kenang Jasa M. Tabrani, Pemprov Jatim Gelar Upacara Sumpah Pemuda di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:31 WIB

UHC Prioritas Kembali Aktif, Sekda Pamekasan: Berlaku untuk Semua Layanan Kesehatan

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Lantik 9 Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Menu MBG Yayasan Bintang Cahaya Majungan Pamekasan Diprotes Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penistaan agama.

Hukum & Kriminal

Nenek 62 Tahun di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:42 WIB