Lantik 8 PPPK, Berikut Arahan Bupati Pamekasan

Avatar

- Reporter

Selasa, 23 September 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyerahkan salinan SK pengangkatan PPPK.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyerahkan salinan SK pengangkatan PPPK.

Pamekasan, noticenews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.

Acara berlangsung di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (23/9/2025).

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, Kepala BKPSDM Saudi Rachman beserta jajarannya, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Bupati KH Kholilurrahman menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara tepat sasaran. Ia menolak pengeluaran yang bersifat hura-hura dan lebih mengutamakan belanja produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Pamekasan Belum Terima Edaran Resmi Soal Pembebasan Tunggakan

“Anggaran harus diarahkan ke sektor-sektor yang menghasilkan dan memberi dampak besar. Jangan digunakan untuk kegiatan yang mewah atau sekadar seremonial. Contohnya, saat ada usulan pembahasan RPJMD di Surabaya, saya tolak. Kita gunakan saja di Pamekasan, agar lebih efisien,” tegasnya.

Selain itu, ia juga memberi pesan khusus kepada ASN yang baru dilantik, agar penempatan mereka benar-benar sesuai kebutuhan dan latar belakang keahlian.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Minta IMI Pamekasan Jadi Garda Terdepan Tertibkan Gank Motor dan Bangun Budaya Berkendara Positif

“Ada kantor yang pegawainya berlebih, sementara di tempat lain justru kekurangan. Ini tidak boleh timpang. Penempatan ASN harus sesuai dengan kompetensi dan bidang keahliannya,” ujarnya.

Adapun delapan PPPK yang resmi dilantik meliputi berbagai bidang strategis, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di lingkungan Pemkab Pamekasan, yakni:

1. Sri Wahyuni – Guru Bimbingan Konseling, SMPN 1 Kadur

2. Nurul Lailatus Saqiyah – Asisten Apoteker Terampil, UPT Instalasi Farmasi Dinkes Pamekasan

3. dr. Shofi Nur Aidah Husein – Dokter Umum, RSUD H. Slamet Martodirdjo

BACA JUGA :  BLT Buruh Rokok di Pamekasan Belum Cair, SK Bupati Jadi Kunci

4. dr. Moh. Hasan Basri – Dokter Umum, RSUD H. Slamet Martodirdjo

5. Faridatun Sriwahyuni – Perekam Medis Terampil, RSUD Waru

6. Anni Laili Farihah – Refraksionis Optisien Terampil, RSUD H. Slamet Martodirdjo

7. Orizal Bachtiar S – Operator Layanan Operasional, UPT Puskesmas Kowel

8. Agustin Fajariyah – Penata Layanan Operasional, Satpol-PP dan Damkar Pamekasan

Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemkab Pamekasan dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur yang sesuai dengan kebutuhan daerah. (Nal/Mad).

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru