Respons Penggeledahan Kejari, Sekda Pamekasan Tegaskan Pemkab Kooperatif dan Dukung Proses Hukum

Avatar

- Reporter

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, saat diwawancarai usai Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, saat diwawancarai usai Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan bersikap kooperatif menyikapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan di sejumlah bagian lingkungan pemerintah daerah, Rabu (5/8/2026).

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, yang menegaskan bahwa Pemkab menghormati seluruh tahapan penyidikan dan siap memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Taufikurrachman, kedatangan tim penyidik Kejari bertujuan mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen yang menjadi fokus pencarian penyidik.

BACA JUGA :  Disdikbud Pamekasan Kenalkan Sejarah Kearifan Lokal pada Siswa SD Lewat Lomba Teater Story Line

“Mereka kerja mau cari berkas-berkas pendukung untuk penyidikan lebih lanjut. Saya kurang tahu berkas apa yang dicari,” ujarnya usai penggeledahan.

Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan memilih menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan tidak akan menghambat proses yang sedang berjalan. Bahkan, pemerintah daerah memberikan akses serta fasilitas yang dibutuhkan penyidik selama menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  PKB Pamekasan Gelar Doa Syukur atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Dua Tokoh Besar Pesantren

“Kita saling menghormati, kita saling mendukung, jadi kita fasilitasi,” katanya.

Taufikurrachman juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi ataupun memberikan penilaian terhadap perkembangan perkara, termasuk apabila nantinya terdapat penetapan tersangka.

“Kalau ada tersangka kita mau buat apa, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bos HR Dorong Komitmen Leadership Mitra Kerja Migas, Perkuat Budaya HSSE di Pertamina EP Zona 4 Palembang

Disinggung mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari organisasi perangkat daerah (OPD), Taufikurrachman menyebut sejauh ini tidak menemukan indikasi persoalan dalam laporan yang diterima pemerintah daerah. Namun, ia enggan mengaitkan hal tersebut dengan perkara yang kini sedang ditangani penyidik.

“Sejauh ini tidak ada persoalan. Itu sudah kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun, ya kita hanya bantu mereka perlu apa,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru