Respons Penggeledahan Kejari, Sekda Pamekasan Tegaskan Pemkab Kooperatif dan Dukung Proses Hukum

Avatar

- Reporter

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, saat diwawancarai usai Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, saat diwawancarai usai Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan bersikap kooperatif menyikapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan di sejumlah bagian lingkungan pemerintah daerah, Rabu (5/8/2026).

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, yang menegaskan bahwa Pemkab menghormati seluruh tahapan penyidikan dan siap memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Taufikurrachman, kedatangan tim penyidik Kejari bertujuan mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen yang menjadi fokus pencarian penyidik.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi JCP: Pers Jadi Penjaga Kebenaran dan Keseimbangan

“Mereka kerja mau cari berkas-berkas pendukung untuk penyidikan lebih lanjut. Saya kurang tahu berkas apa yang dicari,” ujarnya usai penggeledahan.

Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan memilih menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan tidak akan menghambat proses yang sedang berjalan. Bahkan, pemerintah daerah memberikan akses serta fasilitas yang dibutuhkan penyidik selama menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Dorong Kades dan Lurah Turun Langsung ke Warga, Keluhan Harus Dituntaskan Cepat

“Kita saling menghormati, kita saling mendukung, jadi kita fasilitasi,” katanya.

Taufikurrachman juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi ataupun memberikan penilaian terhadap perkembangan perkara, termasuk apabila nantinya terdapat penetapan tersangka.

“Kalau ada tersangka kita mau buat apa, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

Disinggung mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari organisasi perangkat daerah (OPD), Taufikurrachman menyebut sejauh ini tidak menemukan indikasi persoalan dalam laporan yang diterima pemerintah daerah. Namun, ia enggan mengaitkan hal tersebut dengan perkara yang kini sedang ditangani penyidik.

“Sejauh ini tidak ada persoalan. Itu sudah kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun, ya kita hanya bantu mereka perlu apa,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
PC PMII Pamekasan Desak Kasatpol PP Tindak Tegas Hiburan Malam yang Melanggar Aturan
PBNU Pastikan Ribuan Muktamirin Menginap Nyaman
Muktamar ke-35 NU Masuki Tahap Krusial, PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara 501 PWNU, PCNU, dan PCINU
SeRaP Ajak Masyarakat Pamekasan Bersatu Dukung Asta Cita dan Hilirisasi Industri Presiden Prabowo
Resepsi Pelantikan PAC GP Ansor Tlanakan, Usung Transformasi Kader Mandiri dalam Ekonomi dan Kokoh dalam Ideologi
Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Serikat Rakyat Pamekasan Dukung Program MBG 
Khofifah Buka Koperasi Explore 2026, Dorong Koperasi Perluas Pasar UMKM

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Respons Penggeledahan Kejari, Sekda Pamekasan Tegaskan Pemkab Kooperatif dan Dukung Proses Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:54 WIB

PC PMII Pamekasan Desak Kasatpol PP Tindak Tegas Hiburan Malam yang Melanggar Aturan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:53 WIB

PBNU Pastikan Ribuan Muktamirin Menginap Nyaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Muktamar ke-35 NU Masuki Tahap Krusial, PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara 501 PWNU, PCNU, dan PCINU

Berita Terbaru