GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Avatar

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su'adi, saat berorasi.

Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su'adi, saat berorasi.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik Kejari yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) serta Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan pada Rabu (5/8/2026).

BACA JUGA :  Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim

Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su’adi, menilai langkah Kejari merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang patut diapresiasi selama dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penggeledahan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.

“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diusut secara tuntas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan serta memperkuat kepercayaan publik,” ujar Bung Su’adi.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura

Atas dasar itu, DPC GMNI Pamekasan menyampaikan tiga sikap resmi.

Pertama, mendukung penuh Kejari Pamekasan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang.

Kedua, mendorong agar seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan politik.

Ketiga, mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menghormati hak-hak konstitusional seluruh pihak yang diperiksa dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Bung Su’adi menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum. Karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan opini publik.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Ia berharap perkara yang sedang ditangani Kejari Pamekasan dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.

“Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Yang terpenting, setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Panitia Muktamar ke-35 NU Hadirkan 25 Ribu Cangkir Kopi Gratis Bernuansa Khidmah Pesantren
Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital
Muktamar ke-35 NU Siapkan Layanan Premium, 9 Tower Penginapan dan 3.000 Kasur Baru Sambut Muktamirin
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Respons Penggeledahan Kejari, Sekda Pamekasan Tegaskan Pemkab Kooperatif dan Dukung Proses Hukum
PC PMII Pamekasan Desak Kasatpol PP Tindak Tegas Hiburan Malam yang Melanggar Aturan
PBNU Pastikan Ribuan Muktamirin Menginap Nyaman
Muktamar ke-35 NU Masuki Tahap Krusial, PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara 501 PWNU, PCNU, dan PCINU

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Panitia Muktamar ke-35 NU Hadirkan 25 Ribu Cangkir Kopi Gratis Bernuansa Khidmah Pesantren

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23 WIB

GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Siapkan Layanan Premium, 9 Tower Penginapan dan 3.000 Kasur Baru Sambut Muktamirin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terbaru