GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Avatar

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su'adi, saat berorasi.

Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su'adi, saat berorasi.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik Kejari yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) serta Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan pada Rabu (5/8/2026).

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su’adi, menilai langkah Kejari merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang patut diapresiasi selama dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penggeledahan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.

“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diusut secara tuntas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan serta memperkuat kepercayaan publik,” ujar Bung Su’adi.

BACA JUGA :  Nahas, Dua Bocah Kakak Beradik Terhanyut di Sungai Pamekasan, Satu Ditemukan Selamat

Atas dasar itu, DPC GMNI Pamekasan menyampaikan tiga sikap resmi.

Pertama, mendukung penuh Kejari Pamekasan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang.

Kedua, mendorong agar seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan politik.

Ketiga, mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menghormati hak-hak konstitusional seluruh pihak yang diperiksa dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Bung Su’adi menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum. Karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan opini publik.

BACA JUGA :  Konfercab XXXIII PMII Pamekasan Tetapkan Fahril Anwar Secara Aklamasi

Ia berharap perkara yang sedang ditangani Kejari Pamekasan dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.

“Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Yang terpenting, setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru