PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik Kejari yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) serta Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan pada Rabu (5/8/2026).
Wakil Kepala Bidang Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Bung Su’adi, menilai langkah Kejari merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang patut diapresiasi selama dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penggeledahan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.
“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diusut secara tuntas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan serta memperkuat kepercayaan publik,” ujar Bung Su’adi.
Atas dasar itu, DPC GMNI Pamekasan menyampaikan tiga sikap resmi.
Pertama, mendukung penuh Kejari Pamekasan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang.
Kedua, mendorong agar seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan politik.
Ketiga, mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menghormati hak-hak konstitusional seluruh pihak yang diperiksa dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Bung Su’adi menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum. Karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan opini publik.
Ia berharap perkara yang sedang ditangani Kejari Pamekasan dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.
“Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Yang terpenting, setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (Mad/Aj).







