Diduga Setubuhi Pasien, Seorang Dukun di Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

Avatar

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MB digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Tersangka MB digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Pamekasan (notice) – Seorang dukun berinisial MB (48), Warga Dusun Ahatan, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan diduga menyetubuhi pasiennya, M (20), warga Dusun Panjalin, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar.

MB dijerat Pasal 285 KUHP atau pasal 6C UURI Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

BACA JUGA :  Nekat Curi Motor Milik Tetangganya, Seorang Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan, bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/198/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Mei 2025, pihaknya berhasil meringkus seorang dukun berinisial MB.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan 3 (tiga) orang saksi. Kemudian barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah BH (bra) warna lavender, 1 (satu) buah kerudung persegi empat berwarna Lavender, 1 (satu) buah celana dalam warna ungu, dan 1 (satu) buah gamis warna dongker,” ujar AKP Doni dalam konferensi persnya, Rabu (14/5).

BACA JUGA :  Warga Pamekasan Tertipu Rp500 Juta Modus “Jalur Khusus” Masuk Polri

AKP Doni menjelaskan, bahwa modus yang diperankan oleh tersangka MB yaitu mengajak korban ke makam tengah sawah yang letaknya kurang lebih 200 meter dari  rumah korban.

“Nah, di tempat itu tersangka MB melancarkan aksinya terhadap korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terbaru