Nekat Curi Motor Milik Tetangganya, Seorang Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

Avatar

- Reporter

Sabtu, 9 November 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Terduga pelaku Curanmor diamankan polisi.

Ket Foto: Terduga pelaku Curanmor diamankan polisi.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Seorang pria berinisial S (37) Warga Desa Rombuh Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diringkus polisi. Pria berinisial S diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik tetangganya yang di parkir dekat surau milik korban.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menceritakan kronologis kejadiannya, bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (3/11) sekitar pukul 03.00 WIB, korban atas nama Sarman warga Desa Rombuh Kecamatan Palengaan sedang tidur di dalam surau miliknya, sedangkan sepeda motornya di parkir dekat surau dengan keadaan motor terkunci stir.

BACA JUGA :  Cegah Ancaman Keselamatan, Polisi Gagalkan Balap Liar di Tambung dan Amankan 31 Motor

“Korban dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada (hilang/dicuri),” ucap Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri, Sabtu (9/11).

Kemudian, lanjut AKP Sri, pada hari Rabu (6/11) korban mendapatkan informasi bahwa kendaraannya itu dicuri oleh pelaku inisial S. Keesokan harinya, Surman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palengaan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sosialisasi Ops Semeru, Tekankan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas

“Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Palengaan beserta anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan,” paparnya.

Lebih lanjut, AKP Sri menjelaskan, bahwa setelah cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Palengaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palengaan melakukan penangkapan terhadap pelaku S.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (7/11) sore, kemudian petugas langsung melakukan mengintrogasi dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut, mencuri motor milik korban, dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Palengaan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakan tersebut, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 3a KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB