Bukan Sekadar Relawan, 12 Tahun FRPB Pamekasan Jadi Sahabat Masyarakat di Saat Paling Sulit

Avatar

- Reporter

Minggu, 1 November 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan FRPB Pamekasan saat melakukan evakuasi.

Relawan FRPB Pamekasan saat melakukan evakuasi.

PAMEKASAN, NOTICE – Bukan sekadar angka. 12 tahun bagi Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan adalah tentang ribuan kilometer perjalanan, ribuan panggilan darurat, dan ribuan nyawa yang dibantu untuk diselamatkan.

Di bawah komando Budi Cahyono, FRPB Pamekasan genap berusia 12 tahun. Sebuah perjalanan yang dimulai dari niat sederhana: hadir bukan saat semuanya baik-baik saja, melainkan justru ketika masyarakat dalam kondisi paling sulit.

“Dua belas tahun bukan sekadar waktu yang berlalu. Ini adalah ribuan panggilan yang kami tanggapi, ribuan kilometer perjalanan menolong, ribuan nyawa yang sempat kami bantu selamatkan,” ujar Ketua FRPB Pamekasan, Budi Cahyono, Minggu (1/11/2026).

BACA JUGA :  Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dua Tersangka Diamankan Polisi

Selama 12 tahun, dua pilar menjadi napas pengabdian mereka: penanggulangan bencana dan layanan ambulans gratis 24 jam.

Saat banjir merendam, gempa mengguncang, tanah longsor menutup akses, hingga kebakaran melanda, relawan FRPB selalu menjadi yang pertama tiba. Mereka melakukan evakuasi, menyalurkan logistik darurat, hingga melakukan pendampingan pasca-bencana dan edukasi kesiapsiagaan di sekolah dan desa.

BACA JUGA :  Shalawat Menggema, Ribuan Hati Disatukan: Tangga Seribu Hadirkan Ramadan Penuh Kepedulian di Pamekasan

Tak kalah vital adalah layanan ambulans. Bagi warga Pamekasan, sirine ambulans FRPB bukan sekadar suara kendaraan, tapi suara harapan.

Ambulans FRPB siaga 24 jam tanpa memandang latar belakang pasien. Mengantar rujukan medis, menangani gawat darurat, hingga menjadi penolong pertama di saat genting, semua dilakukan tanpa pamrih.

Memasuki usia ke-13, Budi menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri.

BACA JUGA :  Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

“Kami menyadari pelayanan ini belum sempurna. Tapi semangat melayani dari hati untuk sesama tidak pernah berubah,” tegasnya.

FRPB berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan respon bencana, menjaga kualitas layanan ambulans, memperluas jangkauan ke pelosok desa, dan membekali relawan dengan kemampuan terbaik.

“Terima kasih kepada seluruh relawan yang telah menyisihkan waktu, tenaga dan hati. Kalian adalah jantung organisasi ini. Dan kepada masyarakat, terima kasih atas kepercayaannya,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Desak Bea Cukai Madura Transparan, Formasi Pertanyakan Pelimpahan BB 917 Bal Rokok Ilegal
9 Kasus Diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Curanmor Mendominasi
Penolakan Gerai Indomaret di Pamekasan Berujung Perusakan, Polisi Mulai Periksa Saksi
DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:54 WIB

Bukan Sekadar Relawan, 12 Tahun FRPB Pamekasan Jadi Sahabat Masyarakat di Saat Paling Sulit

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Desak Bea Cukai Madura Transparan, Formasi Pertanyakan Pelimpahan BB 917 Bal Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WIB

9 Kasus Diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Curanmor Mendominasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Penolakan Gerai Indomaret di Pamekasan Berujung Perusakan, Polisi Mulai Periksa Saksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penistaan agama.

Hukum & Kriminal

Nenek 62 Tahun di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:42 WIB