PAMEKASAN, NOTICE – Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap sembilan kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dari jumlah tersebut, delapan kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan satu kasus lainnya masuk kategori non-target operasi (Non-TO).
“Kita berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, delapan kasus dari Target Operasi (TO) yang sudah kami serahkan ke Polda Jatim dan satu kasus Non-TO,” kata Kanit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Reza Farizal Sjafii, saat memimpin Konferensi Pers, Jum’at (23/10/2026).
Menurut Reza, perkara yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan senjata tajam, serta pembuatan dan penyalahgunaan bahan peledak.
Reza menjelaskan, barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut berupa satu senjata tajam, bahan peledak, dan lima unit sepeda motor.
“Semua barang bukti operasi telah disita oleh kepolisian berupa satu senjata tajam, alat peledak, dan lima sepeda motor,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara, polisi juga menyita barang bukti berupa cetakan foto sepeda motor jenis Honda Vario. Namun, barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri karena berkaitan dengan perkara lain yang sudah memasuki tahap II.
“Satu barang bukti berupa print foto sepeda motor jenis Vario telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri karena disita dalam perkara lain dan sudah tahap II,” jelasnya.
Reza menyebutkan, enam orang yang diamankan merupakan tersangka dalam kategori target operasi, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari perkara non-target operasi.
“Tersangka TO enam orang, tiga sisanya Non-TO,” ungkapnya.
Untuk kasus bahan peledak, polisi mengamankan tersangka penyalahgunaan bahan peledak di Kecamatan Palengaan. Sementara itu, tersangka yang diduga membuat bahan peledak diamankan di Kecamatan Pegantenan.
“Tersangka penyalahgunaan bahan peledak diamankan di Palengaan, sedangkan pembuat bahan peledak diamankan di Pegantenan,” kata Reza.
Ia menambahkan, tersangka pembuat bahan peledak mengaku merakit sendiri bahan tersebut saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
“Pembuat bahan peledak mengaku membuat sendiri ketika dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian,” tandasnya. (znf/Aj).






