SAMPANG, NOTICENEWS.id – Keberhasilan mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret 27 tersangka mengantarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolres Sampang, Rabu (15/7/2026).
Tak hanya Iptu Nur Fajri Alim, delapan personel Satreskrim Polres Sampang juga menerima penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap perkara yang menjadi salah satu capaian terbesar Satreskrim sepanjang 2026. Kasus tersebut melibatkan puluhan tersangka dalam satu rangkaian penanganan perkara di Kecamatan Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota. Kerja keras harus dibalas dengan penghargaan,” ujar Hartono saat memimpin upacara.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Sampang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di sisi lain, AKBP Hartono juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjunjung tinggi disiplin dan menghindari setiap bentuk pelanggaran kode etik.
“Peningkatan prestasi harus berjalan seiring dengan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain agenda pemberian penghargaan, Polres Sampang juga melaksanakan prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang Pegawai Negeri pada Polri sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian.
Angle ini lebih kuat karena membuka berita dengan prestasi besar pengungkapan kasus yang melibatkan 27 tersangka, lalu diakhiri dengan kontras antara penghargaan bagi personel berprestasi dan sanksi PTDH bagi pelanggar disiplin, sehingga alur berita menjadi lebih menarik dan bernilai berita tinggi.







