Polres Pamekasan Ringkus 4 Orang yang Diduga Pesta Narkoba

Avatar

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan saat mengamankan 4 orang terduga penyalahgunaan narkoba.

Polres Pamekasan saat mengamankan 4 orang terduga penyalahgunaan narkoba.

PAMEKASAN//NOTICE – Anggota Reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga melakukan pesta narkoba di salah satu Rumah Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.

Keempat pelaku Inisial R (38), R (27), M (40) warga Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan dan AF (40) warga Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap ke empat pelaku inisial R (38), R (27), M (40) dan AF (40) dilakukan dinihari sekitar pukul 01.00 wib, Minggu (7/9/2025).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamberu bersama anggota Polsek Tamberu Polres Pamekasan.

“Saat dilakukan penggerebekan anggota Reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan mendapati para pelaku sedang pesta narkoba,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 3 (tiga) plastik klip kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu Sabu dengan berat ditimbang logo “A” ± 0,20 gram, logo “B” ± 0,20 gram dan logo “C” ± 0,20 gram.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Transaksi Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Polisi

1 (satu) kotak warna putih, 3 (tiga) korek api gas, 2 (dua) plastik klip kosong, 1 (satu) buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol kaca yang di tutupnya dilengkapi dengan 2 buah sedotan yang sudah terpasang pipet kaca, 3 (tiga) buah Handphone merek OPPO warna hitam, Handphone merek OPPO warna biru dan Handphone merek VIVO warna hitam, terang AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Nekat Curi Motor Milik Tetangganya, Seorang Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

Adapun Hasil Tes Urine Para pelaku menunjukan hasil Positif (+) mengandung Methamphetamine dan kini keempat pelaku diamankan di Satreskrim Polres Pamekasan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara. (Kur/mad).

Berita Terkait

Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku
Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan
Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba
Rumah Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi
Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar
Kejari Pamekasan Sita Aset Agen Unit Pegadaian Syariah Palengaan Terkait Dugaan Korupsi Gadai Emas
Bongkar Skandal Gadai Emas di Pegadaian Syariah, Kepala Unit UPS Palengaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 06:42 WIB

Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku

Senin, 29 September 2025 - 07:07 WIB

Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan

Jumat, 26 September 2025 - 05:55 WIB

Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 06:43 WIB

Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Kamis, 11 September 2025 - 08:25 WIB

Rumah Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:50 WIB