Kejari Pamekasan Sita Aset Agen Unit Pegadaian Syariah Palengaan Terkait Dugaan Korupsi Gadai Emas

Avatar

- Reporter

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kejari Pamekasan saat memasang plang penyitaan aset di tanah milik H, Agen UPS Palengaan, Pamekasan.

Keterangan foto: Kejari Pamekasan saat memasang plang penyitaan aset di tanah milik H, Agen UPS Palengaan, Pamekasan.

PAMEKASAN//NOTICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi program gadai emas di Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan. Setelah menetapkan H, Agen Unit Pegadaian Syariah Palengaan, sebagai tersangka, penyidik kini menyita sejumlah aset milik yang bersangkutan.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, mengatakan penyitaan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan.

BACA JUGA :  Polisi Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam di Pamekasan Jelang Ramadan

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi gadai emas di Unit Pegadaian Syariah Palengaan,” jelas Ardian.

Kata Ardian, berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejari Pamekasan Nomor: Print-745/M5.18/Fd.2/06/2025 dan izin Pengadilan Negeri Pamekasan Nomor: 251/PanPid B-SITA/2025/PN Pmk, penyidik berhasil menyita empat aset berupa tanah dan bangunan, yaitu:

BACA JUGA :  Diduga Setubuhi Pasien, Seorang Dukun di Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

“Tanah seluas ±546 m², Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01464 atas nama H. Tanah seluas ±1.517 m², SHM Nomor 01477 atas nama H. Tanah seluas ±2.024 m², SHM Nomor 01639 atas nama H. Tanah seluas ±916 m², SHM Nomor 02850 atas nama H,” paparnya.

Ardian menegaskan, penyitaan aset tersebut menjadi langkah awal dalam memulihkan kerugian negara serta memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.

BACA JUGA :  Cegah Ancaman Keselamatan, Polisi Gagalkan Balap Liar di Tambung dan Amankan 31 Motor

“Kejari Pamekasan berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Proses penyidikan akan terus kami dalami,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi program gadai emas di Unit Pegadaian Syariah Palengaan ini sebelumnya mencuat setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara. (Mad).

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terbaru