Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Senin, 29 September 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utuyo Rahmad bersama Hasan saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pengrusakan rumah.

Utuyo Rahmad bersama Hasan saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pengrusakan rumah.

Pamekasan, notice – Polemik keluarga terkait rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, memasuki babak baru. Salah satu ahli waris, Utoyo Rahmad, membantah keras tuduhan pengrusakan rumah yang dilaporkan ke polisi.

Pria yang tinggal di Jalan Jingga No. 99, Barurambat Kota, itu menegaskan bahwa tindakannya bukan merusak, melainkan murni renovasi karena kondisi rumah sudah tidak layak huni.

“Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki karena kondisinya sudah rapuh, kayunya rusak, dan tidak aman ditempati,” ujar Utoyo saat memberikan klarifikasi, Senin (29/9/2025).

BACA JUGA :  Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal

Menurutnya, sebelum melakukan renovasi, ia sudah melakukan musyawarah dengan saudaranya, Hasan, yang berdomisili di Sampang. Dari hasil musyawarah tersebut disepakati rumah akan diperbaiki, dengan biaya ditanggung oleh Hasan.

“Jadi jelas, renovasi itu berdasarkan kesepakatan, bukan tindakan sepihak,” tegasnya.

Utoyo juga menyinggung keberadaan Faridatul Hasanah, 64, yang baru menempati rumah itu di akhir tahun 2023. Ia menilai klaim Faridatul terhadap rumah tersebut terlalu berlebihan, apalagi dengan mengatasnamakan wasiat.

BACA JUGA :  Kerap Meresahkan Warga, Polisi Berhasil Bubarkan Aksi Balap Liar di Pamekasan 

“Berbeda dengan saya yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal bersama almarhumah ibu. Saya juga diberi amanah untuk mengurus rumah ini,” tandasnya.

Meski demikian, Utoyo menegaskan bahwa persoalan ini sejatinya merupakan masalah internal keluarga. Karena itu, ia berharap konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar hubungan antar saudara tetap harmonis.

Sebelumnya, Faridatul Hasanah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan ke SPKT Polres Pamekasan, setelah kejadian pada Senin (8/9/2025) pagi.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pangorayan

Sebagai tambahan informasi, rumah beserta tanah seluas 62 meter persegi itu disebut Utoyo bukan hasil warisan, melainkan hibah dari almarhum Prawiro Sastro Muhammad kepada Kamariyah.

Bahkan, menurutnya, Kamariyah sempat menguasakan tanah tersebut kepada anak tertuanya, Suhartono, untuk dijual ke salah satu kerabat keluarga. Tanah tersebut sudah terjual kepada inisial J Selaku cicit pemberi hibah (Prawiro Sastro Muhammad).

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru