Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Avatar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka penyalahgunaan narkoba digiring ke Tahanan Polres Pamekasan.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba digiring ke Tahanan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN//NOTICE – Dalam rangka memberantas kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pamekasan, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pamekasan berhasil meringkus 19 orang  tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Bumi Gerbang Salam.

Pencapaian tersebut disampaikan secara terbuka oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan pada saat Konferensi Pers di Aula Gedung Tatag Trawang Tungga, Polres Pamekasan, Rabu (17/92025).

BACA JUGA :  Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi tumpas narkoba dengan tujuan mengupas tuntas terkait adanya peredaran Narkoba di Kabupaten Pamekasan.

“Dari kegiatan Operasi tersebut Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus Dengan Jumlah Tersangka sebanyak 19 Orang dengan rincian 14 Orang Sebagai Pengedar dan 5 Orang Sebagai Pengguna,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menyita 24,7 gram jenis sabu, serta 66 butir pill ektasi sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan operasi tumpas narkoba tersebut.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU, Vonis Terdakwa PAW Kades Gugul Tlanakan Dipangkas

Kompol Hendry Soestiawa juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya keberlanjutan dalam rangka untuk menghilangkan anggapan masyarakat bahwa Pulau Madura adalah daerah yang menjadi sarang pengedaran dan penggunaan narkoba.

“Tentu upaya tindak lanjut dari kasus ini akan terus kami lakukan melalui badan fungsi narkoba dengan tujuan untuk menjadikan madura sebagai daerah anti narkoba, sehingga stigma bahwa madura adalah sarang narkoba kedepannya tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Pamekasan” pungkasnya. (Nal/Mad).

Berita Terkait

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam
PBNU Pastikan Ribuan Muktamirin Menginap Nyaman
Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terbaru