Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Avatar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka penyalahgunaan narkoba digiring ke Tahanan Polres Pamekasan.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba digiring ke Tahanan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN//NOTICE – Dalam rangka memberantas kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pamekasan, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pamekasan berhasil meringkus 19 orang  tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Bumi Gerbang Salam.

Pencapaian tersebut disampaikan secara terbuka oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan pada saat Konferensi Pers di Aula Gedung Tatag Trawang Tungga, Polres Pamekasan, Rabu (17/92025).

BACA JUGA :  Rumah Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi

Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi tumpas narkoba dengan tujuan mengupas tuntas terkait adanya peredaran Narkoba di Kabupaten Pamekasan.

“Dari kegiatan Operasi tersebut Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus Dengan Jumlah Tersangka sebanyak 19 Orang dengan rincian 14 Orang Sebagai Pengedar dan 5 Orang Sebagai Pengguna,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menyita 24,7 gram jenis sabu, serta 66 butir pill ektasi sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan operasi tumpas narkoba tersebut.

BACA JUGA :  Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kompol Hendry Soestiawa juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya keberlanjutan dalam rangka untuk menghilangkan anggapan masyarakat bahwa Pulau Madura adalah daerah yang menjadi sarang pengedaran dan penggunaan narkoba.

“Tentu upaya tindak lanjut dari kasus ini akan terus kami lakukan melalui badan fungsi narkoba dengan tujuan untuk menjadikan madura sebagai daerah anti narkoba, sehingga stigma bahwa madura adalah sarang narkoba kedepannya tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Pamekasan” pungkasnya. (Nal/Mad).

Berita Terkait

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru