Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Avatar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka penyalahgunaan narkoba digiring ke Tahanan Polres Pamekasan.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba digiring ke Tahanan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN//NOTICE – Dalam rangka memberantas kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pamekasan, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pamekasan berhasil meringkus 19 orang  tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Bumi Gerbang Salam.

Pencapaian tersebut disampaikan secara terbuka oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan pada saat Konferensi Pers di Aula Gedung Tatag Trawang Tungga, Polres Pamekasan, Rabu (17/92025).

BACA JUGA :  Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi tumpas narkoba dengan tujuan mengupas tuntas terkait adanya peredaran Narkoba di Kabupaten Pamekasan.

“Dari kegiatan Operasi tersebut Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus Dengan Jumlah Tersangka sebanyak 19 Orang dengan rincian 14 Orang Sebagai Pengedar dan 5 Orang Sebagai Pengguna,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menyita 24,7 gram jenis sabu, serta 66 butir pill ektasi sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan operasi tumpas narkoba tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Grebek Sarang Narkoba di Pamekasan: 3 Pengguna Ditangkap, Bandar Kabur, Petugas Terluka

Kompol Hendry Soestiawa juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya keberlanjutan dalam rangka untuk menghilangkan anggapan masyarakat bahwa Pulau Madura adalah daerah yang menjadi sarang pengedaran dan penggunaan narkoba.

“Tentu upaya tindak lanjut dari kasus ini akan terus kami lakukan melalui badan fungsi narkoba dengan tujuan untuk menjadikan madura sebagai daerah anti narkoba, sehingga stigma bahwa madura adalah sarang narkoba kedepannya tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Pamekasan” pungkasnya. (Nal/Mad).

Berita Terkait

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Berita Terbaru