Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Zainal Arifin yang saat ini terlibat kasus penganiayaan kurir.

Istri Zainal Arifin yang saat ini terlibat kasus penganiayaan kurir.

Pamekasan, noticenews.id – Perkembangan terbaru kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Irwan Riskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, kian memanas.

 

Setelah sang suami, Zainal Arifin, seorang ASN berbadan kekar asal Kabupaten Sampang ditetapkan tersangka, kini giliran istrinya berinisial W resmi menyusul sebagai tersangka.

 

Penetapan status hukum W dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (24/9/2025), setelah polisi menemukan bukti keterlibatan dalam insiden penganiayaan brutal yang terjadi pada 30 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

 

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan perkembangan ini. “Iya benar, istrinya sedang kami proses sekarang. Dugaan keterlibatan semakin kuat setelah dilakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian,” tegas Doni, Jum’at (26/09/2025).

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak awal September 2025.

BACA JUGA :  Bukan Sekadar Oknum: Membaca Kekerasan Aparat sebagai Problem Struktural

 

“Karena tersangka lebih dari satu orang, kami menyarankan agar pasal yang diterapkan direvisi dari Pasal 365 ayat 1 KUHP menjadi Pasal 365 ayat 2 ke-2,” jelasnya.

 

Diketahui, kasus Zainal Arifin sendiri telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan pada hari yang sama. ASN guru TK tersebut dijerat tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 365 ayat 2 ke-2 junto Pasal 351 ayat 1 KUHP junto Pasal 335 ayat 1 KUHP. (nal/mad).

BACA JUGA :  Petani di Pamekasan Bacok Suami Baru Mantan Istri, Pelaku Diamankan

 

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB