Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

Avatar

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

PAMEKASAN//NOTICE – Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

BACA JUGA :  120 Pick Up Tembakau Konvoi ke Suramadu, P4TM Suarakan Aspirasi Petani Madura kepada Presiden

“Hasil pemeriksaan, enam orang terbukti melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan saat ayam diadu. Sedangkan enam orang lainnya dipastikan tidak ikut terlibat dalam permainan,” terang AKP Jupriadi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 buah jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras di Pamekasan

“Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi.

Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial:

M (29), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

H (36), warga Desa Tagangser Daja, Pasean

MZ (41), warga Desa Blaban, Batumarmar

J (48), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

BACA JUGA :  Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku

HF (43), warga Desa Kapong, Batumarmar

A (60), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar. (Kur/mad).

Berita Terkait

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:49 WIB

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru