Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

Avatar

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

PAMEKASAN//NOTICE – Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

BACA JUGA :  Pondok Pesantren Sumber Bungur Masuk 10 Besar Eco Pesantren Jatim, Buktikan Santri Jadi Garda Depan Pelestarian Lingkungan

“Hasil pemeriksaan, enam orang terbukti melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan saat ayam diadu. Sedangkan enam orang lainnya dipastikan tidak ikut terlibat dalam permainan,” terang AKP Jupriadi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 buah jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi JCP: Pers Jadi Penjaga Kebenaran dan Keseimbangan

“Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi.

Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial:

M (29), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

H (36), warga Desa Tagangser Daja, Pasean

MZ (41), warga Desa Blaban, Batumarmar

J (48), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Harjad ke-495 Pamekasan Hadirkan Nuansa Budaya dengan Batik dan Odheng

HF (43), warga Desa Kapong, Batumarmar

A (60), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar. (Kur/mad).

Berita Terkait

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru