Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

Avatar

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

PAMEKASAN//NOTICE – Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

BACA JUGA :  Warga Batumarmar Pamekasan Digegerkan Penemuan Mayat Terbakar dan Penuh Luka

“Hasil pemeriksaan, enam orang terbukti melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan saat ayam diadu. Sedangkan enam orang lainnya dipastikan tidak ikut terlibat dalam permainan,” terang AKP Jupriadi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 buah jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000.

BACA JUGA :  HUT TNI Ke-79, Kapolres Jazuli Dani Iriawan Berikan Kejutan kepada Dandim 0826 Pamekasan

“Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi.

Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial:

M (29), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

H (36), warga Desa Tagangser Daja, Pasean

MZ (41), warga Desa Blaban, Batumarmar

J (48), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

BACA JUGA :  Pesan Haji Her untuk Valen DA7: Tetap Rendah Hati dan Tebar Manfaat

HF (43), warga Desa Kapong, Batumarmar

A (60), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar. (Kur/mad).

Berita Terkait

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam
PBNU Pastikan Ribuan Muktamirin Menginap Nyaman
Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terbaru