Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

Avatar

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

Personil Polres Pamekasan saat berada di lokasi arena sabung ayam.

PAMEKASAN//NOTICE – Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

BACA JUGA :  Terdakwa Penculikan dan Pemerkosaan Siswi SD di Mojokerto Dituntut 12 Tahun Penjara

“Hasil pemeriksaan, enam orang terbukti melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan saat ayam diadu. Sedangkan enam orang lainnya dipastikan tidak ikut terlibat dalam permainan,” terang AKP Jupriadi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 buah jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000.

BACA JUGA :  Selama 2024, Kapolres Pamekasan Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas 31 Persen

“Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi.

Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial:

M (29), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

H (36), warga Desa Tagangser Daja, Pasean

MZ (41), warga Desa Blaban, Batumarmar

J (48), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar

BACA JUGA :  Trafik Data Melonjak Double Digit, Indosat Jaga Keandalan Jaringan Selama Periode Tahun Baru

HF (43), warga Desa Kapong, Batumarmar

A (60), warga Desa Batu Bintang, Batumarmar. (Kur/mad).

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penampakan mobil dump truck yang terlibat laka lantas.

Peristiwa

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:39 WIB