Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Avatar

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar debitur dan management unit Bank Jatim

Ilustrasi gambar debitur dan management unit Bank Jatim

Pamekasan, notice – Seorang nasabah debitur Bank Jatim Unit Larangan, Pamekasan, mengeluhkan proses pencairan pinjaman yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Nasabah Debitur atas nama Mikatul Mukaromah, warga Desa Bedung, Kecamatan Proppo, mengajukan pinjaman sebesar Rp300 juta sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini, dana yang dicairkan baru Rp200 juta, sementara sisanya Rp100 juta belum kunjung terealisasi.

BACA JUGA :  Presiden Klub Pastikan Madura United Bermarkas di Stadion SGMRP

Padahal, menurut pihak keluarga, kewajiban cicilan bulanan tetap berjalan lancar. Kondisi itu membuat nasabah merasa dirugikan karena dana pinjaman seharusnya dipakai untuk pengembangan usaha.

“Pinjam Rp300 juta, yang dicairkan hanya Rp200 juta. Sisanya Rp100 juta sampai sekarang belum dicairkan,” kata Hosen, saudara Mikatul, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, terhambatnya pencairan membuat rencana bisnis keluarga tidak berjalan optimal.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Akan Segera Tetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih

“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya meminta hak sesuai dengan perjanjian pinjaman. Jangan sampai nasabah dirugikan seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Bank Jatim Larangan, Wendy, saat dikonfirmasi menyarankan agar debitur bersangkutan datang langsung untuk berkonsultasi dengan pihak bank.

“Iya, mohon debitur diarahkan untuk berkonsultasi langsung ke petugas Bank. Nanti akan kami bantu jelaskan ke debiturnya,” ujar Wendy singkat. (Nal/mad).

Berita Terkait

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB