Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Avatar

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar debitur dan management unit Bank Jatim

Ilustrasi gambar debitur dan management unit Bank Jatim

Pamekasan, notice – Seorang nasabah debitur Bank Jatim Unit Larangan, Pamekasan, mengeluhkan proses pencairan pinjaman yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Nasabah Debitur atas nama Mikatul Mukaromah, warga Desa Bedung, Kecamatan Proppo, mengajukan pinjaman sebesar Rp300 juta sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini, dana yang dicairkan baru Rp200 juta, sementara sisanya Rp100 juta belum kunjung terealisasi.

BACA JUGA :  Gelar Pelatihan Wirausaha, Disporapar Pamekasan Tekankan Pentingnya Branding di Era Digital

Padahal, menurut pihak keluarga, kewajiban cicilan bulanan tetap berjalan lancar. Kondisi itu membuat nasabah merasa dirugikan karena dana pinjaman seharusnya dipakai untuk pengembangan usaha.

“Pinjam Rp300 juta, yang dicairkan hanya Rp200 juta. Sisanya Rp100 juta sampai sekarang belum dicairkan,” kata Hosen, saudara Mikatul, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, terhambatnya pencairan membuat rencana bisnis keluarga tidak berjalan optimal.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya meminta hak sesuai dengan perjanjian pinjaman. Jangan sampai nasabah dirugikan seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Bank Jatim Larangan, Wendy, saat dikonfirmasi menyarankan agar debitur bersangkutan datang langsung untuk berkonsultasi dengan pihak bank.

“Iya, mohon debitur diarahkan untuk berkonsultasi langsung ke petugas Bank. Nanti akan kami bantu jelaskan ke debiturnya,” ujar Wendy singkat. (Nal/mad).

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terbaru