Diduga Lakukan Transaksi Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Polisi

Avatar

- Reporter

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Saat Diamankan Polisi.

Ket Foto: Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Saat Diamankan Polisi.

PAMEKASAN, Noticenews.id– Tim Unit Reskrim Polsek Proppo, Kabupaten Pamekasan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku tersebut inisial AFA (32) warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan dan MJ (32) warga Desa Pandan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.

Tersangka ditangkap di sebuah bilik rumah di Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, saat melakukan transaksi jual beli serta mengkonsumsi jenis sabu.

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo, Iptu Nanang Hery Purnomo.

Kapolsek Proppo, Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, bahwa mereka secara tanpa hak melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu.

BACA JUGA :  Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Dari tangan pelaku AFA pijaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap berjumlah 6 (enam) bong, 2 (dua) buah pipet kaca terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga jenis sabu.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan alat bakar 1 (satu) buah, korek api 23 (dua puluh tiga) buah, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam, uang sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).

“1 (satu) bungkus sedot plastik warna warni, 1 (satu) buah tisu, 2 (dua) buah botol alcohol, 3 (tiga) buah gunting, tas slempang warna hitam, 1 (satu) bungkus rokok merk Scorpion, 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi KTP dan 5 (lima ) poket plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Gol. 1 jenis sabu dengan berat 1,82 gram,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Depan Masjid Asy-Syuhada Pamekasan, Dua Dirawat

Sedangkan dari tangan pelaku MJ, lanjut Iptu Nanang, dirinya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat tuberisi kartu ATM BCA, 2 (dua) buah KTP, Uang sebesar Rp.311.000,- ( tiga ratus sebelas ribu rupiah), 1 (buah) rokok merk Nice, 1 (satu) poket plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Gol. 1 jenis sabu dengan berat 0,40 gram dan 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Tersangka Ditangkap di Kamar Mandi

“Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (21/9) sekitar pukul 03.00 Wib, karena adanya informasi dari masyarakat, Modus Operandi pelaku mendapatkan sabu untuk dikonsumsi pribadi dan di jual belikan,” paparnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terang Kapolsek Proppo, Selasa (29/10),” pungkasnya.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru