Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

Avatar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Pamekasan (notice), Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu S terduga (Bandar) berusia 41 tahun, RMP (Pengedar) berusia 33 tahun, dan H (Pengedar) berusia 46 tahun.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 77,96 gram sabu. Penangkapan dilakukan di rumah Dsn. Maronggi Desa Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5/2025) kemarin.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sosialisasi Ops Semeru, Tekankan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto menjelaskan bahwa ketiga tersangka dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

BACA JUGA :  Warga Kecamatan Larangan Pamekasan Nyaris Jadi Korban Percobaan Pelecehan, Terduga Pelaku Diamankan

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ungkap AKP Sri Sugairto.

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB