Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

Avatar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Pamekasan (notice), Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu S terduga (Bandar) berusia 41 tahun, RMP (Pengedar) berusia 33 tahun, dan H (Pengedar) berusia 46 tahun.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 77,96 gram sabu. Penangkapan dilakukan di rumah Dsn. Maronggi Desa Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5/2025) kemarin.

BACA JUGA :  Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto menjelaskan bahwa ketiga tersangka dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

BACA JUGA :  Sumpah Pemuda ke-96, Kapolres Pamekasan berharap Generasi Muda Aktif Majukan Bangsa

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ungkap AKP Sri Sugairto.

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terbaru