Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

Avatar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Pamekasan (notice), Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu S terduga (Bandar) berusia 41 tahun, RMP (Pengedar) berusia 33 tahun, dan H (Pengedar) berusia 46 tahun.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 77,96 gram sabu. Penangkapan dilakukan di rumah Dsn. Maronggi Desa Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5/2025) kemarin.

BACA JUGA :  JCP Bersama Polres Pamekasan Gembleng Siswa SMK Darul Ulum Banyuanyar dengan Jurnalistik dan Cyber Crime

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto menjelaskan bahwa ketiga tersangka dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

BACA JUGA :  2 Kasus Pembunuhan Sepekan di Pamekasan, Akademisi Hukum Desak Polisi Perketat Razia Sajam

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ungkap AKP Sri Sugairto.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru