Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

Avatar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Terduga seorang bandar dan 2 pengedar narkoba digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Pamekasan (notice), Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu S terduga (Bandar) berusia 41 tahun, RMP (Pengedar) berusia 33 tahun, dan H (Pengedar) berusia 46 tahun.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 77,96 gram sabu. Penangkapan dilakukan di rumah Dsn. Maronggi Desa Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5/2025) kemarin.

BACA JUGA :  Rekonstruksi Tawuran Maut di Pamekasan, Polisi Ungkap Detik-detik Dua Korban Tewas

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto menjelaskan bahwa ketiga tersangka dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

BACA JUGA :  Kerap Meresahkan Warga, Polisi Berhasil Bubarkan Aksi Balap Liar di Pamekasan 

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ungkap AKP Sri Sugairto.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:29 WIB

Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Dua Pemuda terkapar di jalan raya usai terlibat laka maut. 

Peristiwa

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB