Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Brutal di Pegantenan Pamekasan, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan.

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan.

PAMEKASAN, notice – Aksi pembunuhan berdarah kembali mengguncang wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan hanya beberapa saat setelah diduga melakukan pembunuhan keji terhadap korban M, Rabu malam (23/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban tewas di lokasi kejadian akibat luka robek parah di bagian perut dan luka di telunjuk kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA :  Dugaan Gunakan Aset Desa untuk Dapur SPPG, Polres Pamekasan Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

“Korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di teras rumahnya. Dugaan kuat, pembunuhan dilakukan oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam,” terang AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/7).

Tragedi bermula ketika ayah korban, M, mendengar suara teriakan dari arah teras rumah saat sedang berada di dapur. Saat keluar, ia menyaksikan langsung tiga orang tengah menganiaya anaknya dengan celurit.

“Salah satu pelaku sempat menghadang saksi dengan menodongkan celurit. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, ketiganya langsung melarikan diri,” jelas AKP Sri.

BACA JUGA :  Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan saksi, satu dari ketiga pelaku berhasil diidentifikasi sebagai S, yang langsung dibekuk petugas tak lama kemudian di kediamannya di Desa Ambender. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim kepolisian.

“Terduga pelaku S kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan dua pelaku lainnya dalam proses pelacakan dan pengejaran,” ujar AKP Sri.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah celurit dengan gagang kayu berwarna coklat sepanjang 40 cm yang diduga digunakan dalam aksi sadis tersebut.

BACA JUGA :  Bocah MA Korban Terhanyut Arus Sungai di Pamekasan Ditemukan Meninggal

Atas perbuatannya, terduga pelaku S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

“Kami mengimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Proses hukum akan terus berjalan dan kami pastikan pelaku kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB