Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Brutal di Pegantenan Pamekasan, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan.

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan.

PAMEKASAN, notice – Aksi pembunuhan berdarah kembali mengguncang wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan hanya beberapa saat setelah diduga melakukan pembunuhan keji terhadap korban M, Rabu malam (23/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban tewas di lokasi kejadian akibat luka robek parah di bagian perut dan luka di telunjuk kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan Makanan Gratis, Sejumlah Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Alami Muntah-muntah

“Korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di teras rumahnya. Dugaan kuat, pembunuhan dilakukan oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam,” terang AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/7).

Tragedi bermula ketika ayah korban, M, mendengar suara teriakan dari arah teras rumah saat sedang berada di dapur. Saat keluar, ia menyaksikan langsung tiga orang tengah menganiaya anaknya dengan celurit.

“Salah satu pelaku sempat menghadang saksi dengan menodongkan celurit. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, ketiganya langsung melarikan diri,” jelas AKP Sri.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Pamekasan Tewaskan Seorang Pelajar

Berdasarkan keterangan saksi, satu dari ketiga pelaku berhasil diidentifikasi sebagai S, yang langsung dibekuk petugas tak lama kemudian di kediamannya di Desa Ambender. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim kepolisian.

“Terduga pelaku S kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan dua pelaku lainnya dalam proses pelacakan dan pengejaran,” ujar AKP Sri.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah celurit dengan gagang kayu berwarna coklat sepanjang 40 cm yang diduga digunakan dalam aksi sadis tersebut.

BACA JUGA :  Bongkar Skandal Gadai Emas di Pegadaian Syariah, Kepala Unit UPS Palengaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, terduga pelaku S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

“Kami mengimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Proses hukum akan terus berjalan dan kami pastikan pelaku kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru