Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Brutal di Pegantenan Pamekasan, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan.

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan.

PAMEKASAN, notice – Aksi pembunuhan berdarah kembali mengguncang wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, berhasil diamankan aparat Polsek Pegantenan hanya beberapa saat setelah diduga melakukan pembunuhan keji terhadap korban M, Rabu malam (23/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban tewas di lokasi kejadian akibat luka robek parah di bagian perut dan luka di telunjuk kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

“Korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di teras rumahnya. Dugaan kuat, pembunuhan dilakukan oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam,” terang AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/7).

Tragedi bermula ketika ayah korban, M, mendengar suara teriakan dari arah teras rumah saat sedang berada di dapur. Saat keluar, ia menyaksikan langsung tiga orang tengah menganiaya anaknya dengan celurit.

“Salah satu pelaku sempat menghadang saksi dengan menodongkan celurit. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, ketiganya langsung melarikan diri,” jelas AKP Sri.

BACA JUGA :  Warga Pamekasan Tertipu Rp500 Juta Modus “Jalur Khusus” Masuk Polri

Berdasarkan keterangan saksi, satu dari ketiga pelaku berhasil diidentifikasi sebagai S, yang langsung dibekuk petugas tak lama kemudian di kediamannya di Desa Ambender. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim kepolisian.

“Terduga pelaku S kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan dua pelaku lainnya dalam proses pelacakan dan pengejaran,” ujar AKP Sri.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah celurit dengan gagang kayu berwarna coklat sepanjang 40 cm yang diduga digunakan dalam aksi sadis tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan, Polisi Dalami Kasus Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Muntah

Atas perbuatannya, terduga pelaku S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

“Kami mengimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Proses hukum akan terus berjalan dan kami pastikan pelaku kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terbaru