NOTICENEWS.id – Pelarian dua perempuan terduga pelaku pencurian emas lintas provinsi akhirnya berakhir di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan pencurian spesialis toko emas setelah melakukan pengejaran hingga luar Pulau Jawa.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (24) dan UN (51). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada 2 Mei 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari metode penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation yang dipadukan dengan gerak cepat tim di lapangan serta sinergitas antar kepolisian daerah.
“Metode utamanya adalah pengembangan petunjuk dari Scientific Crime Investigation melalui digital evidence CCTV yang dipadukan dengan kecepatan taktis di lapangan serta sinergitas antar Polres,” ungkap AKP Yoyok.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menerima laporan polisi pada 9 Mei 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit I Pidana Umum, IPDA Reza Farizal Sjafii, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kunci utama pengungkapan ini adalah rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari analisis digital tersebut, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku,” jelasnya.
Hanya berselang sehari setelah mengantongi bukti kuat, Tim Resmob Polres Pamekasan berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, tim kemudian melakukan pengejaran ke wilayah NTB.
Pada Selasa (12/05/2026), kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Keberhasilan tersebut sekaligus mengungkap dugaan jaringan pencurian emas lintas pulau yang beroperasi secara terorganisir dan berpindah-pindah wilayah untuk menghindari pelacakan aparat.
Polres Pamekasan juga mengimbau para pemilik toko emas agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan, terutama CCTV, selalu aktif dan berfungsi optimal guna meminimalisir tindak kejahatan serupa. (Aj).






