Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Avatar

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

NOTICENEWS.id – Polres Pamekasan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil mengamankan sebanyak 582 unit sepeda motor dalam penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat agar situasi tetap kondusif.

 

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Eddy Sugiantoro, dalam kegiatan press release pada Senin (11/05/2026), menyampaikan bahwa operasi penertiban balap liar telah dilaksanakan sejak Februari hingga Mei 2026 bersama tim gabungan.

BACA JUGA :  13 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Jawa Timur

 

“Operasi ini kami laksanakan bersama tim gabungan sejak Februari hingga Mei 2026 dan berhasil mengamankan sebanyak 582 unit sepeda motor,” jelasnya.

 

AKP Eddy juga menegaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 150 unit sepeda motor yang belum diambil oleh pemiliknya.

 

“Masih ada sekitar 150 unit sepeda motor yang belum diambil. Kami mengimbau kepada pemilik agar segera melakukan proses pengambilan sesuai prosedur hukum dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Untuk kendaraan yang menggunakan komponen tidak sesuai standar, seperti knalpot dan ban, wajib dikembalikan ke spesifikasi standar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ringkus 4 Orang yang Diduga Pesta Narkoba

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak memberikan batas waktu tertentu bagi pemilik kendaraan untuk mengambil unit yang diamankan. Seluruh kendaraan tersebut saat ini masih berada di Mapolres Pamekasan.

 

“Kami tidak memberikan batas waktu pengambilan. Kendaraan masih kami amankan di Polres Pamekasan sambil menunggu pemiliknya datang dan melengkapi persyaratan yang berlaku,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:29 WIB

Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB