Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Avatar

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

NOTICENEWS.id – Polres Pamekasan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil mengamankan sebanyak 582 unit sepeda motor dalam penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat agar situasi tetap kondusif.

 

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Eddy Sugiantoro, dalam kegiatan press release pada Senin (11/05/2026), menyampaikan bahwa operasi penertiban balap liar telah dilaksanakan sejak Februari hingga Mei 2026 bersama tim gabungan.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

 

“Operasi ini kami laksanakan bersama tim gabungan sejak Februari hingga Mei 2026 dan berhasil mengamankan sebanyak 582 unit sepeda motor,” jelasnya.

 

AKP Eddy juga menegaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 150 unit sepeda motor yang belum diambil oleh pemiliknya.

 

“Masih ada sekitar 150 unit sepeda motor yang belum diambil. Kami mengimbau kepada pemilik agar segera melakukan proses pengambilan sesuai prosedur hukum dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Untuk kendaraan yang menggunakan komponen tidak sesuai standar, seperti knalpot dan ban, wajib dikembalikan ke spesifikasi standar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak memberikan batas waktu tertentu bagi pemilik kendaraan untuk mengambil unit yang diamankan. Seluruh kendaraan tersebut saat ini masih berada di Mapolres Pamekasan.

 

“Kami tidak memberikan batas waktu pengambilan. Kendaraan masih kami amankan di Polres Pamekasan sambil menunggu pemiliknya datang dan melengkapi persyaratan yang berlaku,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB