Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Avatar

- Reporter

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat dibonceng oleh korban dengan modus minta diantar.

Terduga pelaku saat dibonceng oleh korban dengan modus minta diantar.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Aksi penipuan dengan modus sederhana namun licik kembali memakan korban. Seorang pelajar SMP di Pamekasan harus kehilangan sepeda motornya setelah dimanfaatkan oleh seorang perempuan yang berpura-pura meminta bantuan di jalan.

 

Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, berhasil diamankan bersama barang bukti.

BACA JUGA :  Rumah Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi

 

Peristiwa bermula pada Senin (20/04/2026) siang di kawasan Desa Pademawu Barat. Pelaku menyasar korban yang masih di bawah umur dengan berpura-pura meminta diantar ke tempat kos.

 

“Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dan meminjam motor dengan alasan membeli sesuatu. Namun setelah itu, motor langsung dibawa kabur ke arah Sumenep,” jelas IPDA Yoni, Kamis (23/4).

BACA JUGA :  Empat Tahun Beruntun, MTsN 3 Pamekasan Kembali Juara Umum HGN 2025

 

Mendapat laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa (21/04/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap.

 

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul GT bernopol M 2615 BC turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku belum sempat menjual kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Kisruh Dugaan Keracunan Makanan Gratis di SDN Pasanggar 1, Data Berbeda-Beda

 

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 492 KUHPidana tentang penipuan.

 

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama kepada anak-anak yang rentan menjadi target kejahatan dengan modus serupa.

 

“Orang tua harus memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang asing, apalagi saat membawa kendaraan,” pungkasnya. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Berita Terbaru