PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Aksi penipuan dengan modus sederhana namun licik kembali memakan korban. Seorang pelajar SMP di Pamekasan harus kehilangan sepeda motornya setelah dimanfaatkan oleh seorang perempuan yang berpura-pura meminta bantuan di jalan.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, berhasil diamankan bersama barang bukti.
Peristiwa bermula pada Senin (20/04/2026) siang di kawasan Desa Pademawu Barat. Pelaku menyasar korban yang masih di bawah umur dengan berpura-pura meminta diantar ke tempat kos.
“Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dan meminjam motor dengan alasan membeli sesuatu. Namun setelah itu, motor langsung dibawa kabur ke arah Sumenep,” jelas IPDA Yoni, Kamis (23/4).
Mendapat laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa (21/04/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul GT bernopol M 2615 BC turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku belum sempat menjual kendaraan tersebut.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 492 KUHPidana tentang penipuan.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama kepada anak-anak yang rentan menjadi target kejahatan dengan modus serupa.
“Orang tua harus memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang asing, apalagi saat membawa kendaraan,” pungkasnya. (znf/Aj).






