DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Avatar

- Reporter

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, saat diwawancarai usai pertemuan dengan perwakilan petani dan pengusaha rokok.

Keterangan foto: Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, saat diwawancarai usai pertemuan dengan perwakilan petani dan pengusaha rokok.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kenaikan harga pupuk nonsubsidi dan membengkaknya biaya budidaya menjadi sinyal kuat bahwa Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan mengalami penyesuaian.

 

Untuk memastikan besaran BPP sesuai kondisi riil di lapangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan menggandeng petani hingga perwakilan perusahaan rokok dalam proses penyusunannya.

 

Pembahasan BPP kini memasuki tahap kedua. Dalam forum tersebut, pemerintah, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan pelaku industri rokok membahas seluruh komponen biaya produksi sebelum diputuskan dalam forum penetapan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Rapat Bersama Pengusaha Rokok, Pemkab Pamekasan Bahas Strategi Industri Tembakau

 

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, mengatakan penyusunan BPP dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama disusun secara internal oleh DKPP, kemudian dibahas bersama asosiasi petani dan perusahaan rokok sebelum dibawa ke forum final yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan sektor pertembakauan.

 

“Kami sudah menghasilkan kesepakatan terkait komponen biaya pokok produksi. Namun, hasil pembahasan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lebih mendalam pada tahap ketiga,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

 

Menurut Andi, pembahasan tahap kedua telah menghasilkan titik temu mengenai komponen penyusun BPP. Namun, besaran angka final masih menunggu pembahasan bersama seluruh stakeholder.

BACA JUGA :  Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

 

“Hasil pembahasan tahap kedua masih belum bisa kita sampaikan. Intinya sudah menemukan kesepakatan,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Pamekasan, Samukrah, mengungkapkan bahwa hasil pembahasan sementara mengarah pada penyesuaian BPP dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk nonsubsidi.

 

“Penetapan BPP nantinya akan dipengaruhi oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk nonsubsidi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tegas! Kepala Pasar Waru Dipanggil

 

Selain harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, hingga kebutuhan budidaya lainnya juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP.

 

“Harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, dan kebutuhan budidaya tembakau juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP,” jelasnya.

 

Sebagai gambaran, BPP tembakau sawah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp47.685. Dengan meningkatnya biaya produksi pada musim tanam tahun ini, BPP 2026 diperkirakan ikut mengalami penyesuaian.

 

“Perhitungannya tetap naik, tapi untuk angkanya berapa itu bukan ranah saya menyampaikan,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
5.397 Buruh dari 64 Pabrik Rokok Legal di Pamekasan Ditarget Terima BLT DBHCHT September Ini
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:12 WIB

5.397 Buruh dari 64 Pabrik Rokok Legal di Pamekasan Ditarget Terima BLT DBHCHT September Ini

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:11 WIB

PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai

Berita Terbaru