PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kenaikan harga pupuk nonsubsidi dan membengkaknya biaya budidaya menjadi sinyal kuat bahwa Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan mengalami penyesuaian.
Untuk memastikan besaran BPP sesuai kondisi riil di lapangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan menggandeng petani hingga perwakilan perusahaan rokok dalam proses penyusunannya.
Pembahasan BPP kini memasuki tahap kedua. Dalam forum tersebut, pemerintah, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan pelaku industri rokok membahas seluruh komponen biaya produksi sebelum diputuskan dalam forum penetapan yang lebih luas.
Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, mengatakan penyusunan BPP dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama disusun secara internal oleh DKPP, kemudian dibahas bersama asosiasi petani dan perusahaan rokok sebelum dibawa ke forum final yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan sektor pertembakauan.
“Kami sudah menghasilkan kesepakatan terkait komponen biaya pokok produksi. Namun, hasil pembahasan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lebih mendalam pada tahap ketiga,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Menurut Andi, pembahasan tahap kedua telah menghasilkan titik temu mengenai komponen penyusun BPP. Namun, besaran angka final masih menunggu pembahasan bersama seluruh stakeholder.
“Hasil pembahasan tahap kedua masih belum bisa kita sampaikan. Intinya sudah menemukan kesepakatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Pamekasan, Samukrah, mengungkapkan bahwa hasil pembahasan sementara mengarah pada penyesuaian BPP dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk nonsubsidi.
“Penetapan BPP nantinya akan dipengaruhi oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk nonsubsidi,” ujarnya.
Selain harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, hingga kebutuhan budidaya lainnya juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP.
“Harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, dan kebutuhan budidaya tembakau juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP,” jelasnya.
Sebagai gambaran, BPP tembakau sawah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp47.685. Dengan meningkatnya biaya produksi pada musim tanam tahun ini, BPP 2026 diperkirakan ikut mengalami penyesuaian.
“Perhitungannya tetap naik, tapi untuk angkanya berapa itu bukan ranah saya menyampaikan,” pungkasnya. (Mad/Aj).







