Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua PC PMII Pamekasan Fahril Anwar saat memberikan Cenderamata

Foto Ketua PC PMII Pamekasan Fahril Anwar saat memberikan Cenderamata

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ekologi yang Tergerus: Mengungkap Jejak Tambang Ilegal Galian C” di Aula Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Sabtu, 18 Juli 2026.

Forum tersebut tidak hanya menyusun arah gerak organisasi selama satu periode ke depan, tetapi juga menjadikan persoalan tambang galian C ilegal sebagai isu strategis yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Bawaslu Pamekasan Abadikan Hasil Pengawasan Pemilu dengan Launching Buku Di Garis Depan Demokrasi

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mengatakan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali telah meninggalkan dampak ekologis yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Kerusakan lingkungan bukan sekadar hilangnya bentang alam, tetapi juga hilangnya jaminan hidup masyarakat di masa depan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang terus menggerus daya dukung lingkungan. PMII akan berdiri di garis depan untuk mengawal isu ini melalui kajian, advokasi, dan pengawasan kebijakan,” kata Fahril.

BACA JUGA :  Bukan Sekadar Oknum: Membaca Kekerasan Aparat sebagai Problem Struktural

Ia menegaskan Rakercab menjadi momentum untuk meneguhkan orientasi gerakan PMII yang tidak hanya berfokus pada penguatan kaderisasi, tetapi juga hadir dalam menjawab persoalan publik.

Menurut Fahril, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritisi setiap bentuk pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekologis yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

FGD menghadirkan berbagai pandangan mengenai dampak aktivitas tambang galian C terhadap kondisi lingkungan di Madura, mulai dari perubahan bentang alam, meningkatnya potensi bencana, hingga lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa memenuhi ketentuan perizinan.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi

Melalui Rakercab tersebut, PC PMII Pamekasan juga menetapkan arah program kerja organisasi yang menempatkan isu lingkungan hidup sebagai salah satu agenda strategis gerakan, berdampingan dengan penguatan kaderisasi, advokasi kebijakan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Rakercab sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi dituntut menghadirkan keberpihakan terhadap kepentingan publik melalui sikap kritis dan pengawalan terhadap berbagai persoalan daerah. (Mad)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti
Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Berita Terbaru