PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ekologi yang Tergerus: Mengungkap Jejak Tambang Ilegal Galian C” di Aula Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Forum tersebut tidak hanya menyusun arah gerak organisasi selama satu periode ke depan, tetapi juga menjadikan persoalan tambang galian C ilegal sebagai isu strategis yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mengatakan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali telah meninggalkan dampak ekologis yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
“Kerusakan lingkungan bukan sekadar hilangnya bentang alam, tetapi juga hilangnya jaminan hidup masyarakat di masa depan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang terus menggerus daya dukung lingkungan. PMII akan berdiri di garis depan untuk mengawal isu ini melalui kajian, advokasi, dan pengawasan kebijakan,” kata Fahril.
Ia menegaskan Rakercab menjadi momentum untuk meneguhkan orientasi gerakan PMII yang tidak hanya berfokus pada penguatan kaderisasi, tetapi juga hadir dalam menjawab persoalan publik.
Menurut Fahril, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritisi setiap bentuk pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekologis yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
FGD menghadirkan berbagai pandangan mengenai dampak aktivitas tambang galian C terhadap kondisi lingkungan di Madura, mulai dari perubahan bentang alam, meningkatnya potensi bencana, hingga lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Melalui Rakercab tersebut, PC PMII Pamekasan juga menetapkan arah program kerja organisasi yang menempatkan isu lingkungan hidup sebagai salah satu agenda strategis gerakan, berdampingan dengan penguatan kaderisasi, advokasi kebijakan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Rakercab sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi dituntut menghadirkan keberpihakan terhadap kepentingan publik melalui sikap kritis dan pengawalan terhadap berbagai persoalan daerah. (Mad)







