Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak Pamekasan

Avatar

- Reporter

Kamis, 5 November 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pamekasan, Ipda Evan Yoni Pratama (tengah) saat menggelar konferensi pers Minggu lalu.

Humas Polres Pamekasan, Ipda Evan Yoni Pratama (tengah) saat menggelar konferensi pers Minggu lalu.

PAMEKASAN, NOTICE – Kasus dugaan pengancaman menggunakan celurit dan perusakan gudang di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, segera memasuki tahap gelar perkara. Polres Pamekasan memastikan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Evan Yoni Pratama, mengatakan seluruh saksi telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dengan rampungnya pemeriksaan tersebut, polisi bersiap melanjutkan gelar perkara.

“Kita mau gelar perkara dalam minggu depan. Semua saksi sudah kami panggil dan sudah rampung,” ujar Evan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (5/11/2026).

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial SW pada 6 Oktober 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit serta perusakan gudang milik korban yang diduga dilakukan seorang pria berinisial H bersama sejumlah rekannya.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga mengacungkan celurit ke arah SW dan anaknya sembari melontarkan ancaman. Peristiwa itu disebut membuat pelapor dan anaknya ketakutan. Selain itu, gudang milik SW juga dilaporkan mengalami perusakan.

BACA JUGA :  Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Polres Pamekasan sebelumnya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan melalui gelar perkara pada 19 Oktober 2026. Penyidik juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan dan pihak terkait.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti pada 22 Oktober 2026. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik pada 28 Oktober 2026 untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  9 Kasus Diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Curanmor Mendominasi

Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1), Pasal 449 ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 448 ayat (1) huruf a KUHP. Gelar perkara pekan ini akan menjadi tahapan penting bagi penyidik untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka sesuai hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh. (znf/Aj).

Berita Terkait

Nenek 62 Tahun di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama 
Kasus Dugaan Pengancaman di Plakpak Pamekasan Naik Penyidikan, Polisi Bidik Penetapan Tersangka
Desak Bea Cukai Madura Transparan, Formasi Pertanyakan Pelimpahan BB 917 Bal Rokok Ilegal
9 Kasus Diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Curanmor Mendominasi
Penolakan Gerai Indomaret di Pamekasan Berujung Perusakan, Polisi Mulai Periksa Saksi
DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:30 WIB

Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak Pamekasan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Nenek 62 Tahun di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kasus Dugaan Pengancaman di Plakpak Pamekasan Naik Penyidikan, Polisi Bidik Penetapan Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Desak Bea Cukai Madura Transparan, Formasi Pertanyakan Pelimpahan BB 917 Bal Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WIB

9 Kasus Diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Curanmor Mendominasi

Berita Terbaru