PAMEKASAN, NOTICE – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan tercatat baru mencapai sekitar 64 persen hingga Oktober 2026. Dari total anggaran kurang lebih Rp5 miliar, sebagian besar alokasi belanja justru terserap untuk kebutuhan pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kondisi tersebut terungkap dari keterangan Kasubag Umum Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Jamal. Ia menyebut, realisasi serapan anggaran hingga Oktober masih berada di angka 64 persen dari total APBD tahun anggaran 2026.
“Serapan APBD kita per bulan Oktober ini sudah sekitar 64 persen dari total APBD kurang lebih Rp5 miliar di tahun 2026,” ungkap Abdul Jamal, Rabu (4/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, komposisi penggunaan anggaran didominasi belanja pegawai dan pembayaran TPP. Kedua pos tersebut mengalokasikan porsi cukup besar dari keseluruhan anggaran yang dimiliki instansinya.
“Dari total serapan tersebut, paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai serta untuk TPP,” jelasnya.
Bahkan, menurut Abdul Jamal, kebutuhan belanja pegawai dan TPP menghabiskan sekitar 60 persen dari total anggaran dalam satu tahun.
“Belanja untuk 56 Pegawai yang dengan Rincian 28 Pegawai non PNS, 8 PPPK dan 20 Pegawai PNS dan TPP itu mengalokasikan sekitar 60 persen dalam satu tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata mengakui bahwa instansinya selama ini memiliki keterbatasan anggaran. Dengan total APBD sekitar Rp5 miliar pada 2026, ia menyebut alokasi tersebut tergolong kecil dibandingkan sejumlah perangkat daerah lainnya.
“Anggaran kita kecil, hanya sekitar Rp5 miliar di tahun 2026. Sepertinya lebih rendah dari anggaran Kecamatan Kota Pamekasan,” kata Fata.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tersebut bukan kondisi baru bagi Dinas Perikanan. Meski demikian, pihaknya menyebut masih mendapatkan dukungan program dan anggaran dari pemerintah provinsi maupun kementerian.
“Dari dulu memang kecil APBD kita. Tapi saya tidak masalah, karena kami juga ditopang oleh DKP Provinsi dan Kementerian,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Perikanan Pamekasan memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp45 juta pada 2026. Hingga saat ini, realisasinya diklaim telah mencapai 85 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari penjualan benih sejumlah jenis ikan, di antaranya nila dan lele.
“Target PAD kami tahun ini hanya Rp45 juta, capaian sampai hari ini sudah 85 persen yang bersumber dari penjualan benih beberapa jenis ikan seperti nila dan lele,” terang Fata.
Terkait pelaksanaan program dan kegiatan, Fattah juga mengungkapkan adanya kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa. Perubahan mekanisme pengadaan dari penunjukan langsung menjadi sistem katalog elektronik atau e-Katalog disebut berdampak terhadap waktu pelaksanaan kegiatan.
“Kendala kami sejauh ini dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi hanya adanya perubahan sistem pengadaan barang dan jasa dari penunjukan langsung menjadi e-Katalog, sehingga sering terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (znf/Aj).






