Serapan APBD Dinas Perikanan Pamekasan 64 Persen, 60 Persen Terkuras untuk Belanja Pegawai dan TPP

Avatar

- Reporter

Rabu, 4 November 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan Abdul Fata saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan Abdul Fata saat diwawancarai di ruang kerjanya.

PAMEKASAN, NOTICE – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan tercatat baru mencapai sekitar 64 persen hingga Oktober 2026. Dari total anggaran kurang lebih Rp5 miliar, sebagian besar alokasi belanja justru terserap untuk kebutuhan pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kondisi tersebut terungkap dari keterangan Kasubag Umum Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Jamal. Ia menyebut, realisasi serapan anggaran hingga Oktober masih berada di angka 64 persen dari total APBD tahun anggaran 2026.

“Serapan APBD kita per bulan Oktober ini sudah sekitar 64 persen dari total APBD kurang lebih Rp5 miliar di tahun 2026,” ungkap Abdul Jamal, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, komposisi penggunaan anggaran didominasi belanja pegawai dan pembayaran TPP. Kedua pos tersebut mengalokasikan porsi cukup besar dari keseluruhan anggaran yang dimiliki instansinya.

“Dari total serapan tersebut, paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai serta untuk TPP,” jelasnya.

Bahkan, menurut Abdul Jamal, kebutuhan belanja pegawai dan TPP menghabiskan sekitar 60 persen dari total anggaran dalam satu tahun.

“Belanja untuk 56 Pegawai yang dengan Rincian 28 Pegawai non PNS, 8 PPPK dan 20 Pegawai PNS dan TPP itu mengalokasikan sekitar 60 persen dalam satu tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata mengakui bahwa instansinya selama ini memiliki keterbatasan anggaran. Dengan total APBD sekitar Rp5 miliar pada 2026, ia menyebut alokasi tersebut tergolong kecil dibandingkan sejumlah perangkat daerah lainnya.

BACA JUGA :  PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai

“Anggaran kita kecil, hanya sekitar Rp5 miliar di tahun 2026. Sepertinya lebih rendah dari anggaran Kecamatan Kota Pamekasan,” kata Fata.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tersebut bukan kondisi baru bagi Dinas Perikanan. Meski demikian, pihaknya menyebut masih mendapatkan dukungan program dan anggaran dari pemerintah provinsi maupun kementerian.

“Dari dulu memang kecil APBD kita. Tapi saya tidak masalah, karena kami juga ditopang oleh DKP Provinsi dan Kementerian,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Perikanan Pamekasan memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp45 juta pada 2026. Hingga saat ini, realisasinya diklaim telah mencapai 85 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari penjualan benih sejumlah jenis ikan, di antaranya nila dan lele.

BACA JUGA :  ASN Muda Pamekasan, Andi Ali Syahbana Raih Anugerah ASN Berprestasi di Madura Award 2025

“Target PAD kami tahun ini hanya Rp45 juta, capaian sampai hari ini sudah 85 persen yang bersumber dari penjualan benih beberapa jenis ikan seperti nila dan lele,” terang Fata.

Terkait pelaksanaan program dan kegiatan, Fattah juga mengungkapkan adanya kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa. Perubahan mekanisme pengadaan dari penunjukan langsung menjadi sistem katalog elektronik atau e-Katalog disebut berdampak terhadap waktu pelaksanaan kegiatan.

“Kendala kami sejauh ini dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi hanya adanya perubahan sistem pengadaan barang dan jasa dari penunjukan langsung menjadi e-Katalog, sehingga sering terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Rapat Paripurna Harjad ke-496 Pamekasan, Ketua DPRD: Kekompakan Kunci Pembangunan
Malam Kemilau Madura Meriahkan Harjad ke-496 Pamekasan, Menteri hingga Bupati se-Madura Hadir
UHC Prioritas Kembali Aktif, Sekda Pamekasan: Berlaku untuk Semua Layanan Kesehatan
Lantik 9 Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab
Menu MBG Yayasan Bintang Cahaya Majungan Pamekasan Diprotes Warga
Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan
Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP
Kuota Solar Pamekasan Dipangkas 1.371 KL, Distribusi dan Surat Rekomendasi Disorot

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:54 WIB

Serapan APBD Dinas Perikanan Pamekasan 64 Persen, 60 Persen Terkuras untuk Belanja Pegawai dan TPP

Selasa, 3 November 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna Harjad ke-496 Pamekasan, Ketua DPRD: Kekompakan Kunci Pembangunan

Senin, 2 November 2026 - 23:15 WIB

Malam Kemilau Madura Meriahkan Harjad ke-496 Pamekasan, Menteri hingga Bupati se-Madura Hadir

Senin, 2 November 2026 - 19:31 WIB

UHC Prioritas Kembali Aktif, Sekda Pamekasan: Berlaku untuk Semua Layanan Kesehatan

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Lantik 9 Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru