Pamekasan, notice – Polres Pamekasan terus menggencarkan patroli malam hari untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga. Dalam razia yang digelar pada Minggu dini hari (15/6/2024), aparat berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor.
Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kabupaten. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto dan melibatkan personel gabungan dari Polres dan POM TNI.
“Kegiatan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat. Kami sudah melakukan edukasi, pembinaan, hingga imbauan, namun pelanggaran masih terus terjadi,” kata Kasihumas Polres Pamekasan.
Puluhan motor yang diamankan diketahui menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, beberapa di antaranya diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan dan diberikan sanksi tilang. Pemilik kendaraan hanya bisa mengambil kendaraannya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan dan mengembalikan kendaraan ke kondisi standar.
“Saat pengambilan, motor harus sudah dikembalikan ke spesifikasi pabrik,” ujar AKP Sri Sugiarto, menegaskan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya yang belum memiliki SIM dan sering keluar malam.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan edukasi ke sekolah-sekolah maupun langsung kepada pengguna jalan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.





