Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 27 Motor

Avatar

- Reporter

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Sejumlah polisi tengah melakukan razia.

Keterangan foto: Sejumlah polisi tengah melakukan razia.

Pamekasan, notice – Polres Pamekasan terus menggencarkan patroli malam hari untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga. Dalam razia yang digelar pada Minggu dini hari (15/6/2024), aparat berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor.

Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kabupaten. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto dan melibatkan personel gabungan dari Polres dan POM TNI.

BACA JUGA :  Sejumlah Pejabat Utama Polres Pamekasan Diganti, Begini Pesan Kapolres AKBP Dani

“Kegiatan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat. Kami sudah melakukan edukasi, pembinaan, hingga imbauan, namun pelanggaran masih terus terjadi,” kata Kasihumas Polres Pamekasan.

Puluhan motor yang diamankan diketahui menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, beberapa di antaranya diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan dan diberikan sanksi tilang. Pemilik kendaraan hanya bisa mengambil kendaraannya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan dan mengembalikan kendaraan ke kondisi standar.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Klarifikasi Isu Hoaks Razia dan STNK Mati

“Saat pengambilan, motor harus sudah dikembalikan ke spesifikasi pabrik,” ujar AKP Sri Sugiarto, menegaskan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya yang belum memiliki SIM dan sering keluar malam.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan edukasi ke sekolah-sekolah maupun langsung kepada pengguna jalan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru