PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Pesangger, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, menjadi sorotan setelah Sekretaris Desa (Sekdes) disebut mangkir dari undangan klarifikasi Polres Pamekasan terkait dugaan penggunaan aset desa sebagai lokasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Polres Pamekasan memastikan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum kepala desa tersebut masih berjalan. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen untuk mendalami penggunaan aset desa yang dijadikan lokasi Dapur SPPG.
Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut tercatat masuk pada 16 Mei. Namun, proses klarifikasi terhadap pihak pemerintah desa belum berjalan maksimal setelah Sekdes yang sebelumnya diundang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, membenarkan pihaknya telah mengundang Sekdes untuk dimintai keterangan. Karena tidak hadir, polisi berencana melayangkan undangan klarifikasi kedua.
“Penanganan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen. Mengingat pihak Sekdes yang kami undang sebelumnya tidak hadir tanpa alasan jelas, langkah selanjutnya adalah melayangkan undangan klarifikasi kedua,” ujar Ipda Yoni Evan saat diwawancarai melalui WhatsApp, Selasa (8/9/2026).
Selain memanggil kembali pihak desa, Polres Pamekasan juga akan berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperjelas sejumlah aspek terkait keberadaan dan operasional Dapur SPPG di lokasi yang diduga merupakan aset desa.
Ditanya mengenai kapan pemanggilan ulang terhadap Sekdes akan dilakukan, Ipda Evan memastikan proses tersebut akan segera dijadwalkan.
“Kami agendakan secepatnya, Mas,” pungkasnya. (Mad/Aj).







