Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun

Avatar

- Reporter

Kamis, 17 September 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis SPMP saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura.

Aktivis SPMP saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Aktivitas sejumlah pabrik rokok (PR) di Kabupaten Pamekasan turut menjadi sorotan dalam aksi Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) di depan Kantor Bea Cukai Madura, Kamis (17/9/2026).

 

Dalam aksi tersebut, SPMP tidak hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan bangunan sekolah di Kabupaten Sumenep yang disebut digunakan sebagai tempat produksi rokok, tetapi juga meminta Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap sejumlah PR yang berada di wilayah Pamekasan.

Koordinator Lapangan (Korlap) SPMP, Rohim, menyebut beberapa nama PR yang berada di wilayah Pamekasan dan dinilai perlu mendapat perhatian dalam pengawasan. Di antaranya PR Pelita Jaya, Pagar Bumi, dan Hindu yang disebut berada di wilayah Desa Bulai, Desa Peltong, Kecamatan Galis, serta Kecamatan Larangan.

BACA JUGA :  Trauma Massal Akibat Dugaan Keracunan MBG, Ma’had Annur Kutorejo Setop Kegiatan Belajar

“Kita akan tetap mengawal sampai Bea Cukai melakukan penindakan tegas, baik dibekukan maupun dibatasi,” tegas Rohim di tengah massa aksi.

Sorotan SPMP terhadap industri rokok di Madura tersebut muncul setelah mereka mengungkap dugaan penggunaan bangunan sekolah di Sumenep sebagai lokasi produksi rokok. Dalam aksinya, Rohim juga menyampaikan adanya dugaan pembayaran sekitar Rp250 juta untuk setiap PR yang disebut menggunakan bangunan sekolah.

“Terdapat isu dugaan bahwa untuk membangun sekolah yang dijadikan PR tersebut, mereka membayar sekitar Rp250 juta per satu PR sekolah di Sumenep,” ujar Rohim.

Meski lokasi yang berada di Sumenep tersebut disebut telah dibekukan, SPMP meminta pengawasan tidak berhenti pada satu lokasi. Mereka mendorong Bea Cukai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PR yang dinilai bermasalah, termasuk yang berada di Pamekasan.

BACA JUGA :  13 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Jawa Timur

Menanggapi tuntutan tersebut, Pejabat Bea Cukai Madura, Andru, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap PR yang menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa.

“Tidak ada yang kami lewatkan, pengawasan dilakukan secara melekat. Kami sudah turun langsung menghitung jumlah karyawan hingga kapasitas produksi real untuk menentukan kuota cukai,” kata Andru di hadapan peserta aksi.

Menurut Andru, terhadap PR yang dikenakan pembatasan, Bea Cukai hanya memberikan jatah 50 lembar pita cukai. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan jatah normal satu rim yang mencapai 500 lembar.

Kebijakan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari langkah pengawasan sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Mahasiswi UIM Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ada Luka Dibagian Telunjuk Tangan Kiri

Sementara bagi PR yang telah resmi dikenakan pembekuan, akses penebusan pita cukai dihentikan sepenuhnya.

“Kalau dibekukan ya nol, tidak bisa nebus pita cukai sama sekali. Aspirasi ini juga akan kami teruskan ke Kanwil Bea Cukai,” tegas Andru.

SPMP menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut Bea Cukai Madura terhadap PR yang mereka soroti. Khusus di Pamekasan, mereka meminta pengawasan dilakukan secara terbuka dan berbasis pemeriksaan lapangan agar keberadaan maupun aktivitas produksi masing-masing PR dapat dipastikan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai dugaan PR fiktif maupun dugaan pembayaran Rp250 juta tersebut masih merupakan pernyataan yang disampaikan SPMP dalam aksi demonstrasi dan belum menjadi kesimpulan hukum. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:49 WIB

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru