PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus melakukan penyesuaian kebijakan anggaran untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi.
Hal itu tercermin dalam penyampaian Nota Keuangan Bupati atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin (21/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Pamekasan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam dan dihadiri Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD serta anggota DPRD Pamekasan.
Pembahasan P-APBD menjadi bagian penting dalam memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Salah satu perubahan mencolok terdapat pada belanja modal yang meningkat 52,56 persen, dari Rp131,55 miliar pada APBD awal menjadi Rp200,69 miliar atau bertambah Rp69,14 miliar. Kenaikan tersebut, menurut Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, salah satunya berkaitan dengan perubahan penganggaran PPPK.
“Belanja modal itu karena PPPK masuk belanja modal sekarang. Sehingga agak banyak memang, agak membengkak. Itu alasan eksekutif,” kata Ali.
Di tengah penyesuaian anggaran tersebut, sektor infrastruktur tetap menjadi perhatian. DPRD memastikan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten tetap mendapat ruang dalam P-APBD 2026. Sementara pembangunan jalan desa dapat didukung melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
“Kalau perbaikan jalan, insyaallah selama itu jalan kabupaten, di cover di P-APBD ini,” ujar Ali.
Menurut Ali, bantuan keuangan kepada desa juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan desa. Mekanisme dan bentuk pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa sehingga pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran.
Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga tetap memperhatikan aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam P-APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp368,25 miliar atau meningkat 0,70 persen dibandingkan APBD awal. DPRD mendorong agar peningkatan pendapatan daerah berjalan beriringan dengan target penurunan kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kemarin dari Fraksi PKB meminta target angka kemiskinannya menurun, target angka penganggurannya juga menurun, kemudian target SDM-nya naik,” ungkap Ali.
Dari sisi pembiayaan, defisit P-APBD 2026 juga mengalami penurunan cukup signifikan. Defisit ditargetkan sebesar Rp90,55 miliar, turun 48,46 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp175,68 miliar. Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan pemerintah pusat, kondisi fiskal daerah, sisa waktu pelaksanaan anggaran, serta kebutuhan program prioritas dan pelayanan publik.
“Penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat dan diarahkan pada program prioritas, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari sinergi kebijakan APBN dan APBD dalam mendukung prioritas pembangunan nasional,” kata Kholilurrahman.
Pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp1,910 triliun, meningkat Rp63,82 miliar atau 3,46 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp1,846 triliun. Sementara total belanja daerah ditetapkan Rp2,001 triliun, turun 1,05 persen dari sebelumnya Rp2,022 triliun.
Pembahasan P-APBD selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam oleh DPRD bersama Badan Anggaran. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan penyesuaian anggaran tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan. (Mad/Aj).






