Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Avatar

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Bawang Mas Group, Haji Her berada di Gedung KPK.

CEO Bawang Mas Group, Haji Her berada di Gedung KPK.

JAKARTA, NOTICENEWS.id – Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, menegaskan dirinya tidak mengenal para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Hal itu disampaikan Haji Her usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

 

“Kita ditanya kenal atau tidak dengan orang-orang itu, ditanya apakah mereka kenalan saya. Ya saya jawab tidak kenal. Seputar itu saja,” ujar Haji Her kepada wartawan.

BACA JUGA :  Pengurus KONI Pamekasan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati: Prestasi Tidak Boleh Redup

 

Haji Her menyebut kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut.

 

Menariknya, dalam pemeriksaan itu ia mengaku tidak ditanya soal penjualan pita cukai rokok, yang disebut-sebut menjadi salah satu pokok persoalan dalam kasus tersebut. Sebaliknya, penyidik justru menanyakan hal lain, termasuk lokasi tempatnya menginap sebelum menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Ketua Umum PB NU Ungkap Strategi Geopolitik Mbah Wahab: Batal ke Saudi, Pilih Bangun Fondasi NU

 

Ia mengaku menginap di Grand Hyatt Jakarta karena memiliki cukup uang.

 

“Saya ditanya menginap di mana. Saya bilang di Grand Hyatt, karena saya punya uang,” ujarnya.

 

Selain itu, Haji Her juga membantah kabar bahwa dirinya pernah mangkir dari panggilan KPK sebagaimana sempat disampaikan Ketua KPK Setyo Budianto.

 

Menurutnya, surat panggilan yang dikirimkan KPK sebelumnya diterima oleh anak buahnya di kantor dan sempat disangka sebagai proposal. Sementara pada saat yang sama, dirinya masih berada di luar kota.

BACA JUGA :  Terima DBHCHT Terbesar Rp 41 Miliar, Dinkes Pamekasan Prioritaskan Premi UHC BPJS kesehatan

 

“Surat panggilan itu tanggal 1, sampai kantor juga tanggal 1 sore. Saat itu saya masih di luar kota. Kami baru terima tanggal 4, sedangkan undangannya tanggal 1. Jadi bukan mangkir. Bahkan sekarang saya datang ke sini atas inisiatif sendiri untuk mengetahui ada apa saya dipanggil,” jelasnya. (znf/Mad).

 

 

Berita Terkait

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru