PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Malam yang seharusnya menjadi perjalanan biasa berubah menjadi tragedi berdarah di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Dua pemuda meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan hebat antara dua sepeda motor pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dan sebuah Honda Vario tanpa plat nomor resmi. Benturan keras yang terjadi di tikungan jalan membuat dua korban dari Honda Vario kehilangan nyawa di lokasi kejadian.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH, MM, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka ringan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp2 juta,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok ke kanan menuju arah timur, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, melaju dari arah timur menuju barat dan sedang menikung ke kiri. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tak terhindarkan.
Akibat benturan tersebut, ZR dan penumpangnya, FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, meninggal dunia. Sementara A hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis.
Menerima laporan kejadian, personel Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto, SH, langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Seluruh korban kemudian dibawa ke Puskesmas Larangan.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi kejadian tersebut, IPDA Yoni Evan Pratama kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari dan saat melintas di persimpangan maupun tikungan jalan.
“Kurangi kecepatan, perhatikan kondisi lalu lintas sebelum berbelok, dan selalu utamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian sesaat berujung penyesalan seumur hidup. Keluarga menunggu Anda pulang dengan selamat,” tegasnya. (aj).







