Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Avatar

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda terkapar di jalan raya usai terlibat laka maut. 

Dua Pemuda terkapar di jalan raya usai terlibat laka maut. 

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Malam yang seharusnya menjadi perjalanan biasa berubah menjadi tragedi berdarah di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Dua pemuda meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan hebat antara dua sepeda motor pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

 

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dan sebuah Honda Vario tanpa plat nomor resmi. Benturan keras yang terjadi di tikungan jalan membuat dua korban dari Honda Vario kehilangan nyawa di lokasi kejadian.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH, MM, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka ringan.

BACA JUGA :  Tak Hanya Penuhi Gizi Siswa, SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Jadi Role Model Kolaborasi UMKM

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp2 juta,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok ke kanan menuju arah timur, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Padati Konser Penyambutan Valen DA7 di Pamekasan, Donasi Tembus Rp1,1 Miliar

Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, melaju dari arah timur menuju barat dan sedang menikung ke kiri. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tak terhindarkan.

Akibat benturan tersebut, ZR dan penumpangnya, FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, meninggal dunia. Sementara A hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis.

Menerima laporan kejadian, personel Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto, SH, langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Seluruh korban kemudian dibawa ke Puskesmas Larangan.

BACA JUGA :  Satpol PP Pamekasan Amankan 17 Siswa Bolos Sekolah, Kedapatan Nongkrong di Kafe

Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi kejadian tersebut, IPDA Yoni Evan Pratama kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari dan saat melintas di persimpangan maupun tikungan jalan.

“Kurangi kecepatan, perhatikan kondisi lalu lintas sebelum berbelok, dan selalu utamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian sesaat berujung penyesalan seumur hidup. Keluarga menunggu Anda pulang dengan selamat,” tegasnya. (aj).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Motor Bermuatan BBM Terbakar Usai Bertabrakan dengan Pick up Pengangkut Tembakau di Palengaan, Satu Orang Tewas
Ketua Ansor Jatim Hadiri Resepsi Kapal Perang Tiongkok Qi Jiguang

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Berita Terbaru