Momentum Hakordia, Kejari Pamekasan Beberkan Hasil Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Avatar

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus, Ali Munif dan Kasi Intel Ardian Junaedi saat menggelar konferensi pers.

Kasi Pidsus, Ali Munif dan Kasi Intel Ardian Junaedi saat menggelar konferensi pers.

PAMEKASAN, NOTICE – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian serta perkembangan penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2025.

 

Konferensi pers yang berlangsusng di ruang Media Center Kejari Pamekasan, dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, bersama Kasi Pidsus, Ali Munif.

 

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, bahwa bertepatan dengan hari Anti korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025, dengan tema berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat.

 

“Maka berdasarkan instruksi pimpinan tersebut kami diharapkan untuk menggelar konferensi pers tentang capaian kinerja Pidsus,” ujar Ardian, Selasa (9/12).

BACA JUGA :  Prengki Wirananda Luncurkan Buku Merajut Mimpi, Madura Provinsi

 

Terpisah, Kasi Pidsus Ali Munif mengungkapkan bahwa Kejari Pamekasan telah melakukan dua proses penyidikan terkait dugaan korupsi program gadai emas di Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Dua tersangka telah ditetapkan, yakni H, agen UPS Palengaan, dan MB, pengelola sekaligus kepala unit UPS Palengaan.

 

“Kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp9,7 miliar,” jelas Ali Munif.

 

Ia menambahkan, kedua berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya per 8 Desember 2025.

 

“Kami, jaksa penuntut umum, saat ini menunggu jadwal sidang pertama dari majelis hakim,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

 

Selain penyidikan, Kejari juga melaporkan capaian eksekusi perkara Tipikor tahun 2025. Tim eksekutor telah menuntaskan eksekusi terhadap perkara korupsi pengelolaan Toko BUMDes Semeru, Desa Laden, tahun 2018–2019, dengan terpidana Fathor Rachman. Putusan kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

 

“Pada 11 September 2025, terpidana telah dieksekusi untuk menjalani pidana 1 tahun 6 bulan. Kami juga telah menyetorkan uang sitaan sebesar Rp179 juta ke kas negara,” terang Ali Munif.

 

Sementara itu, terkait laporan dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Branta, Kejari Pamekasan telah meminta keterangan sejumlah penerima manfaat, pendamping, serta Dinas Sosial Pamekasan.

BACA JUGA :  Dibuka Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Pembukaan LT I MTsN 1 Pamekasan Meriah Bak Kegiatan Se-Kwarcab

 

Dari hasil klarifikasi sementara, dua penerima mengaku mengalami masalah. Salah satu penerima mengira ada pemotongan, namun setelah dicek, uang bantuan masih utuh di rekeningnya, termasuk tambahan dana sebesar Rp900 ribu yang kini sudah bisa dicairkan.

 

Penerima lainnya mengaku dipotong Rp10.000 per bulan selama delapan bulan, dengan total Rp80.000. Namun pendamping PKH memberikan keterangan berbeda dan menyebut nominal tersebut sebagai bentuk upah pengantaran penerima saat pengambilan bansos.

 

“Karena adanya perbedaan keterangan, kami akan melakukan pemanggilan ulang kepada penerima untuk memastikan apakah uang Rp10.000 itu dipotong atau merupakan bentuk kesukarelaan,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging

Berita Terbaru

Penampakan mobil dump truck yang terlibat laka lantas.

Peristiwa

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:39 WIB